JEDDAH – Ketua Perwakilan Luar Negeri (Perwalu) PDI Perjuangan Saudi Arabia Sharief Rachmat mengajak semua pihak bisa menahan diri dalam mengomentari gejolak antara Saudi Arabia dan pasukan bersenjata milisi Houthi di Yaman.
“Ada baiknya semua pihak bisa menahan diri dalam mengomentari gejolak yang terus memanas antara Arab Saudi dan pasukan bersenjata milisi Houthi di Yaman. Jangan berlebihan, karena efeknya bisa kepada WNI di Arab Saudi. Akan lebih baik bila kita membantu pemerintah memberi informasi keberadaan TKI di kota Najran dan sekitarnya,” kata Sharief Rachmad, , sebagaimana rilis yang diterima Infokom PDI Perjuangan Jawa Timur, Minggu (17/5/2015).
Diberitakan, sebanyak 25 tenaga kerja wanita (TKW) saat ini ditampung di salah satu rumah di kota Najran, Arab Saudi. Lokasi rumah ini berada di wilayah perbatasan Arab Saudi-Yaman yang rawan konflik.
Mereka merasa ditipu oleh sebuah perusahaan penyalur jasa TKI (PJTKI). Sebab dijanjikan oleh pihak PJTKIS akan dipekerjakan sebagai pejahit, tetapi setibanya di Arab Saudi sekitar enam bulan lalu, mereka dipekerjakan dan diperjualbelikan sebagai pekerja rumah tangga.
Dharmakirty Syailendra, Konjen RI Jeddah mengatakan, saat ini pejabat dan staf KJRI Jeddah telah berada di Najran serta terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat untuk menyelesaikan masalah 25 TKW tersebut. Menurut Dharmakirty Syailendra, penangan kasus 25 TKI tersebut harus kerjasama dengan otoritas terkait di Najran.
Langkah Konjen RI Jeddah pun didukung Perwalu PDI Perjuangan setempat. “Dalam peraturan yang berlaku di Arab Saudi, Kedutaan atau Konsulat negara manapun bila ingin menjemput warganya yang bermasalah dari rumah majikan atau lainnya, harus sepengetahuan atau seizin Kemenlu Arab Saudi. Selain itu, dalam penjemputannya juga perlu didampingi kepolisian setempat,” jelas Sharief.
Menurutnya, bisa saja Kedutaan atau Konsulat menjemput langsung tanpa izin, tetapi dampaknya akan menerima nota protes diplomatik dari Arab Saudi dan bisa berujung ke pengusiran staf atau pejabat dari Arab Saudi yang melanggar peraturan negara setempat. Karena yang menyangkut hak privasi dilindungi UU di Arab Saudi.
“Upaya Konjen sebaiknya kita dukung serta percayakan kepada KBRI dan KJRI di Arab Saudi agar dapat mengevakuasi 25 TKI tersebut, sekaligus WNI lainnya yang berada di kota Najran dan sekitarnya,” ujar Sharief. (pri)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS