BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melarang warganya melakukan Isolasi mandiri (isoman) di rumah. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso tersebut, pengawasan terhadap warga yang melakukan isoman di rumah tidak maksimal. Selain itu, Pemkab khawatir isoman justru bakal membuat pasien Covid-19 meninggal dunia di rumah seperti melihat beberapa wilayah lainnya.
“Ketentuan itu merunut pada arahan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan, saat zoom meeting beberapa hari lalu,” ujar Irwan saat dikonfirmasi Rabu (28/07/2021).
Kendati di Bondowoso belum pernah terjadi kematian saat isoman di rumah, pihaknya tetap akan melakukan arahan tersebut demi menghindari kejadian pasien meninggal akibat Covid saat isoman di rumah.
Irwan menjelaskan, saat ini Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Bondowoso tengah mempersiapkan dua tempat isoman terpusat bagi pasien kategori OTG (Orang Tanpa Gejala) atau gejala ringan. Yakni antara Balai Latihan Kerja di Wonosari atau Klinik Paru di Desa Pancoran.
“Kita akan siapkan dua tempat bagi orang yang sedang dalam masa isoman. Semua orang yang dinyatakan postif Covid-19, kita lakukan penjemputan dan harus berada di tempat yang kita siapkan itu tadi, agar mendapatkan pelayanan yang maksimal,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, M. Imron, menuturkan bahwa kebijakan untuk melarang warga Bondowoso yang postif Covid-19 melakukan isoman di rumah adalah agar pasien korban Covid-19 bisa mendapat pelayanan yang maksimal.
Selain itu dengan menerapkan tempat isoman terpusat akan memperkecil resiko penularan Covid-19.
“Tujuannya, agar konsentrasi petugas bisa maksimal. Selain itu, kita berharap dengan tidak ada lagi warga yang isoman di rumah karena telah berada di tempat yang kita sediakan, maka resiko penularan Covid-19 dapat berkurang,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS