MALANG – Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, UMKM merupakan penopang perekonomian di masa krisis akibat pandemi Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi UMKM yang tercatat mampu menggerakkan perekonomian nasional hampir Rp 9.000 triliun di masa pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mendorong penguatan sektor UMKM di Kabupaten Malang, terutama dalam upaya pemulihan karena dampak dari pandemi Covid-19, salah satunya melalui digitalisasi UMKM.
“Digitalisasi UMKM merupakan salah satu upaya yang kita lakukan sehingga dapat membantu pelaku UMKM untuk keluar dari krisis akibat Covid-19. Di lapangan sering kita temui banyak sekali pelaku-pelaku UMKM yang belum melek digital,” terang Darmadi, saat di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Rabu (1/12/2021).
Berdasarkan data, sebanyak 23,9 persen atau sekitar 15,3 juta pelaku UMKM di Indonesia yang menggunakan platform digital untuk meluaskan pemasarannya. Hal ini, lanjut Darmadi, menunjukkan minimnya pemanfaatan teknologi oleh para pelaku UMKM.
Sedangkan di masa pandemi Covid-19 ini, arah kegiatan perekonomian seringkali dilakukan melalui platform digital, untuk meminimalisir terjadinya kontak secara langsung antara penjual dan pembeli untuk menghindari persebaran Covid-19.
Menurutnya, meskipun saat ini di Indonesia tengah terjadi tren penurunan kasus harian Covid-19, pola hidup dan perilaku masyarakat berubah dengan lebih mengoptimalkan keberadaan aplikasi-aplikasi pembelian dan pembayaran digital.
“Memanfaatkan platform online sangat perlu dilakukan untuk menunjang kembali bangkitnya eksistensi UMKM. Seperti menggandeng Tokopedia, Shopee, dan Blibli guna membantu pemasaran dan penjualan produk UMKM,” terangnya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini juga meminta, agar para pelaku UMKM bisa secara maksimal memanfaatkan akses digital yang semakin mudah didapat untuk mengembangkan potensi bisnis yang mereka kelola.
Oleh sebab itu, ke depan pihaknya juga akan mendorong Pemerintah Kabupaten Malang melalui dinas yang terkait untuk mempercepat dan memfasilitasi upaya digitalisasi UMKM.
“Dan yang paling penting, saya ingin menitipkan etos kerja yang selalu harus kita pegang bersama, yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Menurut saya keempat hal tersebut akan menjadi kunci bagi pelaku UMKM untuk sukses,” imbuh Darmadi.
Selain mendorong percepatan digitalisasi UMKM, Darmadi juga mengutarakan pentingnya para pelaku UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP.
Kedua persyaratan ini mutlak diperlukan sehingga pelaku usaha UMKM dapat mengakses berbagai program bantuan pemerintah. Terutama Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk meningkatkan kapasitas UMKM di Indonesia yang saat ini tengah digalakkan pemerintah. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS