Rabu
12 Agustus 2026 | 5 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kota Blitar Tolak Pengambilalihan Pengelolaan SMA

pdip-jatim-samanhudi

pdip-jatim-samanhudiBLITAR – Wali Kota Blitar Moh Samanhudi Anwar secara tegas menolak pengambilalihan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Masyarakat kota Blitar yang akan dirugikan oleh kebijakan tersebut, karena fasilitas pendidikan gratis yang dianggarkan Pemkot Blitar akan tercabut juga,” kata Samanhudi Anwar, Kamis (25/2/2016).

Fasilitas pendidikan gratis itu, lanjut Samanhudi, antara lain fasilitas sepatu sekolah gratis, fasilitas seragam gratis, fasilitas bantuan buku pendidikan gratis, fasilitas tas sekolah gratis, hingga antar jemput bus sekolah gratis.

Selain itu, ada beberapa fasilitas gratis tambahan di antaranya, kesempatan siswa sekolah untuk mendapatkan gadget tablet, pembebasan SPP hingga pembebasan uang gedung setiap tahunnya.

Kebijakan fasilitas sekolah gratis ini merupakan amanah dari APBD pro-rakyat Jilid pertama yang akan berlanjut pada jilid kedua atau periode 2016 – 2021. Sesuai ketentuan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pengelolaan SMA dan SMK yang sebelumnya di pemerintah kabupaten/kota, beralih ke pemerintah provinsi. Peraturan itu berlaku mulai 2016 ini.

“Anggaran untuk sekolah gratis pada tahun anggaran 2015 saja mencapai 46% dari total APBD Kota Blitar yakni sebesar Rp. 782,8 miliar. Anggaran itu untuk membiayai pendidikan seluruh siswa di semua jenjang,” papar Ketua DPC PDI Perjuangan setempat ini.

Untuk tahun anggaran 2016, lanjut Samanhudi, Pemkot Blitar mencanangkan seluruh siswa mengganti buku dengan gadget tablet dan alokasi anggaran Rp 25 miliar untuk dibagikan kepada pelajar sebagai uang saku sekolah. Dengan besaran biaya sekolah gratis itu, Samanhudi meyakini bahwa pemerintah provinsi tidak mampu memberikan berbagai fasilitas sekolah gratis itu.

“Saya selaku Wali Kota Blitar tegas menolak kebijakan tersebut, serta menyerukan kepada kepala daerah kabupaten/kota lainnya untuk bersama-sama menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya. (ven)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Drama Tujuh Gol, Banteng Kalbar Taklukkan Maluku 4-3 di Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Tim Banteng Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan tiga poin perdana setelah memenangi laga ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Lamongan Lepas 38 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional 2026

LAMONGAN – Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Wakamabicab) Gerakan Pramuka Lamongan sekaligus Wakil Bupati ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun ke Pesisir Munjungan, Tegaskan Pemkab Trenggalek Hadir dan Serap Aspirasi Warga

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek M. Nur Arifin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir di tengah ...
LEGISLATIF

Kanang Serahkan Tiga Unit Combine Harvester untuk Poktan di Ngawi

NGAWI – Kabupaten Ngawi dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional. Di tingkat Jawa Timur, Ngawi juga ...
UMKM

Polikultur Rumput Laut dan Bandeng di Pangkahkulon Gresik Dilirik DPRD, Kades Sebut Air Tambak Jernih seperti Akuarium

GRESIK — Inovasi budidaya rumput laut yang dipadukan dengan ikan bandeng dan udang (polikultur) di Desa ...
SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi Ingatkan Mahasiswa Baru ITS: Jangan Hanya Andalkan AI, Perkuat Karakter dan Integritas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan mahasiswa baru ITS agar tidak hanya mengandalkan AI, tetapi memperkuat ...