Sabtu
26 September 2026 | 10 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kota Blitar Tolak Pengambilalihan Pengelolaan SMA

pdip-jatim-samanhudi

pdip-jatim-samanhudiBLITAR – Wali Kota Blitar Moh Samanhudi Anwar secara tegas menolak pengambilalihan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Masyarakat kota Blitar yang akan dirugikan oleh kebijakan tersebut, karena fasilitas pendidikan gratis yang dianggarkan Pemkot Blitar akan tercabut juga,” kata Samanhudi Anwar, Kamis (25/2/2016).

Fasilitas pendidikan gratis itu, lanjut Samanhudi, antara lain fasilitas sepatu sekolah gratis, fasilitas seragam gratis, fasilitas bantuan buku pendidikan gratis, fasilitas tas sekolah gratis, hingga antar jemput bus sekolah gratis.

Selain itu, ada beberapa fasilitas gratis tambahan di antaranya, kesempatan siswa sekolah untuk mendapatkan gadget tablet, pembebasan SPP hingga pembebasan uang gedung setiap tahunnya.

Kebijakan fasilitas sekolah gratis ini merupakan amanah dari APBD pro-rakyat Jilid pertama yang akan berlanjut pada jilid kedua atau periode 2016 – 2021. Sesuai ketentuan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pengelolaan SMA dan SMK yang sebelumnya di pemerintah kabupaten/kota, beralih ke pemerintah provinsi. Peraturan itu berlaku mulai 2016 ini.

“Anggaran untuk sekolah gratis pada tahun anggaran 2015 saja mencapai 46% dari total APBD Kota Blitar yakni sebesar Rp. 782,8 miliar. Anggaran itu untuk membiayai pendidikan seluruh siswa di semua jenjang,” papar Ketua DPC PDI Perjuangan setempat ini.

Untuk tahun anggaran 2016, lanjut Samanhudi, Pemkot Blitar mencanangkan seluruh siswa mengganti buku dengan gadget tablet dan alokasi anggaran Rp 25 miliar untuk dibagikan kepada pelajar sebagai uang saku sekolah. Dengan besaran biaya sekolah gratis itu, Samanhudi meyakini bahwa pemerintah provinsi tidak mampu memberikan berbagai fasilitas sekolah gratis itu.

“Saya selaku Wali Kota Blitar tegas menolak kebijakan tersebut, serta menyerukan kepada kepala daerah kabupaten/kota lainnya untuk bersama-sama menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya. (ven)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

PDI Perjuangan Jatim Berduka, Guruh Soekarnoputra Tinggalkan Jejak Politik dan Seni

SURABAYA – PDI Perjuangan Jawa Timur menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra, ...
KABAR CABANG

Atasi Kekeringan, PAC PDI Perjuangan Sendang Salurkan Bantuan Air Bersih

TULUNGAGUNG – Jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sendang, menyalurkan bantuan air bersih ...
HEADLINE

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta jajaran PDI Perjuangan dari tingkat DPP hingga anak ranting ...
MILANGKORI

Malam Ketika Para Penari Tayub Diwisuda, Merawat Warisan Leluhur Trenggalek

ALUNAN gamelan terdengar mengalun di tengah keheningan malam. Irama musik tradisional itu berpadu dengan gerak ...
OLAHRAGA

Pemkot Surabaya Siapkan Fasilitas Olahraga Gratis untuk Putaran Nasional Piala Soeratin

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sejumlah fasilitas olahraga milik pemerintah kota untuk ...
KRONIK

Bukan Cuma Soal Trofi, Bupati Lukman Sebut PORSADIN Jadi Ajang Level Up Karakter Santri Bangkalan

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengingatkan para santri diniyah untuk menjaga kepercayaan dan tanggung ...