Kamis
10 Oktober 2024 | 5 : 39

Kota Blitar Tolak Pengambilalihan Pengelolaan SMA

pdip-jatim-samanhudi

pdip-jatim-samanhudiBLITAR – Wali Kota Blitar Moh Samanhudi Anwar secara tegas menolak pengambilalihan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Masyarakat kota Blitar yang akan dirugikan oleh kebijakan tersebut, karena fasilitas pendidikan gratis yang dianggarkan Pemkot Blitar akan tercabut juga,” kata Samanhudi Anwar, Kamis (25/2/2016).

Fasilitas pendidikan gratis itu, lanjut Samanhudi, antara lain fasilitas sepatu sekolah gratis, fasilitas seragam gratis, fasilitas bantuan buku pendidikan gratis, fasilitas tas sekolah gratis, hingga antar jemput bus sekolah gratis.

Selain itu, ada beberapa fasilitas gratis tambahan di antaranya, kesempatan siswa sekolah untuk mendapatkan gadget tablet, pembebasan SPP hingga pembebasan uang gedung setiap tahunnya.

Kebijakan fasilitas sekolah gratis ini merupakan amanah dari APBD pro-rakyat Jilid pertama yang akan berlanjut pada jilid kedua atau periode 2016 – 2021. Sesuai ketentuan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pengelolaan SMA dan SMK yang sebelumnya di pemerintah kabupaten/kota, beralih ke pemerintah provinsi. Peraturan itu berlaku mulai 2016 ini.

“Anggaran untuk sekolah gratis pada tahun anggaran 2015 saja mencapai 46% dari total APBD Kota Blitar yakni sebesar Rp. 782,8 miliar. Anggaran itu untuk membiayai pendidikan seluruh siswa di semua jenjang,” papar Ketua DPC PDI Perjuangan setempat ini.

Untuk tahun anggaran 2016, lanjut Samanhudi, Pemkot Blitar mencanangkan seluruh siswa mengganti buku dengan gadget tablet dan alokasi anggaran Rp 25 miliar untuk dibagikan kepada pelajar sebagai uang saku sekolah. Dengan besaran biaya sekolah gratis itu, Samanhudi meyakini bahwa pemerintah provinsi tidak mampu memberikan berbagai fasilitas sekolah gratis itu.

“Saya selaku Wali Kota Blitar tegas menolak kebijakan tersebut, serta menyerukan kepada kepala daerah kabupaten/kota lainnya untuk bersama-sama menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya. (ven)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Cagub Tri Rismaharini Jalin Silaturahmi ke LDII Mojokerto

MOJOKERTO – Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini, melakukan kunjungan silaturahmi ke ...
SEMENTARA ITU...

Atasi Kebutuhan Kesehatan Warga Terpencil, Inda-Aldi Siapkan Layanan Dokter Keliling

MADIUN – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun nomor urut 1, Inda Raya dan Aldi Dwi Prastianto, yang ...
SEMENTARA ITU...

Sambut Revitalisasi Pasar Kembang, Pedagang Sampaikan Dukungan Pada ErJi

SURABAYA – Puluhan pedagang dan pengrajin kue basah dari Pasar Kembang menyatakan dukungannya terhadap pasangan ...
KRONIK

PAC Sumbergempol Gelar Konsolidasi, Target Rekrutmen Saksi Capai 80 Persen

TULUNGAGUNG – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, menggelar ...
KRONIK

Takziah ke Rumah Korban Penganiayaan Suami, Mbak Nia Siap Kawal Hingga Tuntas

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, takziah ke rumah Nihayatus Saadah, korban ...
PEMILU

Mas Teguh Dukung Pengembangan Sendang Tirtaarum jadi Wisata Berbasis Lingkungan

BOJONEGORO – Calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro, Teguh Haryono dan Farida Hidayati akan terus mendukung ...