![](https://pdiperjuangan-jatim.com/wp-content/uploads/2023/11/pdip-jatim-231128-jumat-ngopi.jpg)
KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri terus berkomitmen untuk mengatasi berbagai macam persoalan masyarakat, salah satunya terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di bidang pendidikan.
Hal itu disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pasca mendapat aduan wali murid saat acara Jumat Ngopi di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri, Jumat pekan lalu.
Mas Dhito, sapaan akrabnya menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas selama tindakan itu dinilai menyimpang dari prinsip pemerintah daerah.
Merespon laporan itu, dia mendorong masyarakat supaya mengadukan adanya indikasi tindakan ilegal yang dapat mengganggu kondusifitas di Kabupaten Kediri.
“Sampaikan betul-betul kepada saya kalau memang ada laporan pungli, jangan takut,” tegas bupati muda berusia 31 tahun itu.
Di hadapan ribuan peserta yang berasal dari bermacam latar belakang itu, dia menyebut akan menindaklanjuti aduan itu melalui koordinasi dengan instansi yang bersangkutan.
Menurutnya, pungli dinilai termasuk tindakan korupsi. Tentunya hal itu tak sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan tanpa membebankan kepada orang tua.
Sementara, laporan adanya pungutan itu datang dari seorang warga Plemahan. Wali murid yang enggan menyebut namanya itu merupakan orang tua dari siswa di salah satu sekolah di Kabupaten Kediri.
Dirinya mendapat desakan yakni diminta pungutan dengan nominal yang cukup besar untuk pembangunan gedung sekolah. (putera/pr)
![](https://pdiperjuangan-jatim.com/wp-content/uploads/2024/05/channels4_banner.jpg)