LAMONGAN – Seluruh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Yayasan Purnomo di Lamongan. Kunjungan untuk koordinasi terkait penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Ketua Komisi D Supratman menjelaskan, kedatangan komisinya dalam rangka melakukan koordinasi dan sharing terkait penanganan penderita ODGJ. Mengingat, masih banyak sekali penderita ODG di Kabupaten Lumajang yang masih belum ditangani oleh pemerintah.
“Sementara ini, jika ada ODGJ akan kita rawat dan rujuk ke RSJ Lawang, Malang. Mungkin memang karena keterbatasan fasilitas dan nakes, akhirnya masih ada saja yang masih belum tertangani,” ujarnya melalui telepon selelurnya, Rabu (27/4/2022).
Dengan demikian, lanjut wakil rakyat dari PDI perjuangan tersebut, melalui yayasan yang dibina Purnomo, diharapkan dapat menampung dan merehabilitasi penderita ODGJ. Meskipun pada dasarnya yang ditangani yayasan tersebut tidak hanya dari Kabupaten Lamongan saja, melainkan juga kabupaten dan kota se Jawa Timur, bahkan juga luar Jawa Timur.
“Setelah berkunjung ke sana, kami masih melihat bagaimana besarnya perjuangan sosok Purnomo dalam menangani ODGJ. Dan ini perlu mendapatkan apresiasi dari pemerintah, terlebih pemerintah Provinsi Jawa Timur,” jelasnya, yang merupakan Ketua Komisi D.
Berita terkait: Supratman Minta Pemkab Lumajang Upayakan Fasilitas Penanganan yang Layak untuk ODGJ
Menurut Supratman, yayasan tersebut tidak hanya mendapat apresiasi saja, melainkan supaya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Pasalnya, kata Supratman, yayasan tersebut bersifat sosial dan sukarelawan.
“Artinya, tidak ada pungutan sepeserpun dari bapak Purnomo, kalau ada yang memberi ya diterima, kalau tidak ada, ya tidak ada masalah. Sehingga supaya ini dapat dijadikan perhatian, baik terkait fasilitas maupun yang lainnya dari DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya bagi DPRD Jawa Timur dapil setempat,” tutupnya.
Dengan demikian, diharapkan yayasan tersebut dapat menampung dan dapat melakukan penanganan penderita ODGJ hingga sembuh. Terlebih, nantinya dapat pula melakukan penanganan penderita ODGJ yang ada di Lumajang. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS