JEMBER – Komisi B DPRD Jember minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember bertindak tegas terkait peredaran minyak goreng merek “MinyaKita” yang masih tersebar bebas di kabupaten setempat.
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, persoalan MinyaKita memang menjadi isu nasional dan di Jember produk tersebut ternyata masih banyak di pasaran.
“Informasi yang kami ketahui volume MinyaKita diduga dicurangi, dan saat kami kroschek langsung minyak goreng merek tersebut memang ada selisih,” ungkap Candra saat dikofirmasi di DPRD Jember, Rabu (12/3/2025).
Dari fakta pengecekan di lapangan, sebut Candra, selain selisih takaran volume, persoalan lainnya adalah harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng merek tersebut.
Produk subsidi dari pemerintah pusat untuk masyarakat sudah ditetapkan HET-nya Rp 15.700/liter. Namun di pasaran harganya mencapai Rp 17.000/liter
Terkait adanya temuan ini, Komisi B DPRD Jember meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, mengambil langkah tegas.
“Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami tidak ingin masyarakat rugi atau dicurangi persoalan volume, ataupun HET nya,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Diberitakan, terkait minyak goreng merek MinyaKita, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menarik produk minyak goreng kemasan yang takarannya tidak sesuai tersebut dari pasaran. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS