JOMBANG – Komisi B DPRD Jombang menyoroti harga gabah yang masih di bawah harga pokok penjualan (HPP) terutama di wilayah Jombang utara Sungai Brantas.
”Kami mendapat laporan dari petani, harga gabah masih di bawah HPP, terutama di Kecamatan Kabuh yang saat ini mulai panen,” ungkap Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang Ama Siswanto, Minggu (6/4/2025).
Menurutnya, hal ini dikarenakan Bulog masih belum optimal untuk menyerap gabah petani. ”Karena serapan Bulog sendiri juga dibatasi. Sehingga gabah petani masih banyak dibeli tengkulak dengan harga di bawah HPP,” terangnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mendorong pemkab melalui dinas pertanian untuk mencari solusi guna mensejahterakan petani dengan harga gabah yang sesuai.
”Seperti ada wacana pemkab untuk pengadaan beras ASN. Pemkab harus segera melakukan kajian, apakah itu benar-benar efektif atau seperti apa. Kalau benar efektif harus segera dijalankan,” tegas Ama.
Sebelumnya, Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Kabuh, Fatkhur Rohman, mengakui wilayah setempat saat ini sudah mulai panen padi.
”Sekarang sudah hampir 25 persen yang panen, sisanya atau puncaknya setelah Lebaran,” beber Fatkhur.
Disinggung soal harga, Fatkhur tetap berpedoman pada HPP yang sudah ditetapkan. ”Yang kami kawal ini program serap gabah bersama Bulog. Harganya tetap, Rp 6.500 per kilogram gabah bersih kering sawah,” tuturnya.
Menurutnya, petani di Kecamatan Kabuh jarang menjual gabah kering panen (GKP). Biasanya dibawa pulang dan dikeringkan terlebih dahulu.
”Karena dalam setahun sekali panen padi, sehingga gabahnya dibawa pulang dan disimpan,” ujarnya.
Idealnya saat ini, harga harus sesuai yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 6.500 per kilogram. Meski tengkulak yang membeli gabah ke petani.
”Keinginan pemerintah begitu, tetapi tengkulak ini kadang sudah orang ke berapa. Karena mereka ini akan disetor lagi, sehingga harganya di tingkatan petani beda,” bebernya.
Selain itu, petani bisa melakukan koordinasi dengan masing-masing kelompok tani (poktan) atau gabungan poktan (gapoktan), agar gabah mereka diserap Bulog. Tentunya dengan harga yang sudah sesuai HPP.
”Misalnya ingin gabahnya terserap Bulog dengan harga sesuai pemerintah, caranya harus mendaftar program serap gabah. Petani bisa koordinasi ke masing-masing poktan biar nanti ditindaklanjuti,” kata Fatkhur. (fath/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS