Rabu
09 September 2026 | 5 : 03

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Apresiasi Wali Kota dalam Mengawal Penyelesaian Masalah di Bale Hinggil

pdip-jatim-241217-EI-rapat

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya dalam mengawal penyelesaian masalah yang terjadi di Apartemen Bale Hinggil. Di antaranya masalah penutupan akses lift dan juga tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Wali Kota Eri Cahyadi bersama Komisi C DPRD Surabaya turun langsung ke lokasi bersama-sama untuk mengurai masalah tersebut.

”Alhamdulillah tadi bareng-bareng Komisi C menjalankan fungsi pengawasan terkait penyelesaian masalah ini. Kami mengapresiasi Pemkot Surabaya, tadi Pak Wali Kota Surabaya hadir, dan ada beberapa klaster masalah yang telah diselesaikan dengan kesepakatan bersama,” ucap Eri Irawan.

Sebagai bagian dari upaya mencari solusi, Komisi C DPRD Surabaya telah menjadwalkan pertemuan dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKPP).

Pertemuan tersebut akan melibatkan pengembang, badan pengelola, perwakilan warga, serta pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar atas permasalahan ketidaksepakatan terkait kenaikan iuran pengelolaan.

“Yang paling penting adalah transparansi laporan keuangan. Ini menjadi tuntutan utama warga yang harus diselesaikan bersama,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa peraturan wali kota sudah jelas melarang penutupan akses lift dengan alasan apapun, termasuk dalam kasus ketidaksepakatan pengelolaan.

“Peraturan wali kota menegaskan bahwa penutupan akses lift tidak diperbolehkan jika tidak ada kesepakatan yang disahkan dalam rapat umum pemilik. Semua pihak harus mematuhi aturan ini,” ungkap Eri Irawan.

Sementara itu anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Siti Mariyam, menekankan bahwa pembukaan akses lift harus bersifat permanen. Menurutnya, jika permasalahan serupa terulang kembali, tindakan tegas harus diambil.

“Dengan dibukanya akses lift, warga dapat merasa nyaman. Namun, jika hal ini terjadi lagi, apartemen ini harus ditutup. Penutupan akses lift adalah pelanggaran berat,” kata Siti Mariyam. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Serahkan Insentif Guru Rohani Lintas Agama, Bupati Ipuk: Bagian dari Penguatan Pendidikan Karakter

BANYUWANGI – Ratusan guru rohani lintas agama menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi di ...
LEGISLATIF

Puan Desak Pelaku Pembakaran Lahan untuk Sawit Segera Ditindak

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kemudian ...
LEGISLATIF

Jalan Gador-Pakis Rusak dan Lama Dikeluhkan, Doding Turun Langsung Cek Kondisi

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi turun langsung meninjau kondisi jalan rusak yang ...
LEGISLATIF

Puan Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah membangun satu kepemimpinan dalam penanganan bencana yang ...
LEGISLATIF

Buleks: Air Keruh Jangan Dibebankan ke Konsumen, Sumber Masalah Harus Dibuka Transparan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono atau Buleks meminta Perumda Air Minum Surya Sembada ...
LEGISLATIF

Tolak Utang Rp786 Miliar, Fraksi PDI-P Jember Tinggalkan Paripurna KUA-PPAS 2027

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember memilih tidak masuk ruang paripurna saat penandatanganan nota ...