Kamis
02 Juli 2026 | 1 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua DPRD Surabaya Minta Air Asia Bertanggung Jawab Penuh

SAMSUNG CAMERA PICTURES
Ketua DPRD Sby Ir Armuji

SURABAYA – Kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 meninggalkan luka mendalam terhadap keluarga korban. Ketua DPRD Surabaya Armuji minta manajemen Air Asia bertanggung jawab penuh terhadap musibah di akhir tahun itu, dan terutama memperhatikan penumpang yang jadi korban dan keluarganya.

Menurut Armuji, manajemen Air Asia harus mendampingi keluarga korban, karena mereka saat ini mengalami trauma dan syok berat. “Mereka tidak hanya menderita kerugian material. Karena itu, perlu pemulihan mental dan psikis untuk keluarga korban,” kata Armuji, Rabu (31/12/2014).

Seperti diketahui, pesawat Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura dinyatakan hilang kontak pada Minggu (28/12/2014) pagi. Pesawat hilang kontak dengan menara pengawas saat terbang di sekitar Tanjung Pandan, Belitung Timur.

Pada Selasa (30/12/2014), tim pencari sudah menemukan serpihan-serpihan pesawat di perairan Teluk Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Kapal perang TNI AL juga sudah menemukan lebih dari 40 mayat dari laut yang saat ini menjadi lokasi pencarian pesawat Air Asia QZ8501.

Sesuai data yang dia peroleh, ada 155 orang penumpang Air Asia QZ8501 terdiri dari 138 dewasa, 26 anak-anak, dan 1 bayi. Dari 155 penumpang 81 di antaranya berasal dari Surabaya.

Saat menemui keluarga korban di ruang Crisis Center Terminal 2 Bandara Juanda Minggu malam, Armuji minta manajemen AirAsia memberikan pelayanan terkait kebutuhan informasi mengenai perkembangan pencarian dan hal lainnya. Ini agar jangan sampai kabar yang beredar soal pencarian pesawat dan evakuasi penumpangnya simpang siur.

“Yang penting sekarang, manajemen Air Asia harus fokus pada penanganan jenazah,” tandas legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Soal ganti rugi, imbuh Armuji, semuanya sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara. Untuk penumpang meninggal dunia yang namanya tercantum dalam manifest diberikan ganti rugi Rp 1,25 miliar per penumpang. Ganti rugi meninggal itu juga berlaku untuk awak kabin, pilot dan co pilot.

Jika di dalam pesawat itu terdapat 155 penumpang, 2 pilot, 4 awak kabin dan 1 teknisi maka total terdapat 162 orang yang harus diberi santunan. Jika dikalikan Rp 1,25 miliar, maka Air Asia harus menyediakan dana Rp 202,5 miliar. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bantu Petani Tekan Biaya Produksi, Mas Dhito Salurkan Benih Jagung Rp19 M untuk 13.300 Hektare

Bupati Kediri Mas Dhito menyalurkan bantuan 200 ton benih jagung senilai Rp19 miliar untuk 13.300 hektare lahan ...
KABAR CABANG

Tutup Bulan Bung Karno, Kader Banteng Kabupaten Mojokerto Bersih-Bersih Makam Raden Wijaya

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto menutup Bulan Bung Karno 2026 dengan aksi bersih-bersih makam Raden Wijaya ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Perluas Kemitraan Strategis Percepat Penanganan Rutilahu

DPRD Surabaya mendorong Pemkot memperluas kemitraan dengan pemerintah pusat, Pemprov Jatim, filantropi, dan swasta ...
KRONIK

Resmikan Arwalos, Sonny PDI Perjuangan Ajak Pemuda Alasmalang Aktif Bangun Desa

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T. Danaparamita, menghadiri peresmian organisasi Arwalos ...
LEGISLATIF

Insentif Guru Non ASN di Lumajang Diproses

LUMAJANG – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman menegaskan bahwa dana insentif bagi guru non-ASN di ...
KRONIK

Festival Jaranan Se-Indonesia Digelar di Trenggalek, Doding: Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Wisata

Trenggalek akan menggelar Festival Jaranan se-Indonesia pada Agustus 2026. Ketua DPRD Doding Rahmadi menyebut ...