Jumat
17 April 2026 | 5 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua DPRD Surabaya Minta Air Asia Bertanggung Jawab Penuh

SAMSUNG CAMERA PICTURES
Ketua DPRD Sby Ir Armuji

SURABAYA – Kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 meninggalkan luka mendalam terhadap keluarga korban. Ketua DPRD Surabaya Armuji minta manajemen Air Asia bertanggung jawab penuh terhadap musibah di akhir tahun itu, dan terutama memperhatikan penumpang yang jadi korban dan keluarganya.

Menurut Armuji, manajemen Air Asia harus mendampingi keluarga korban, karena mereka saat ini mengalami trauma dan syok berat. “Mereka tidak hanya menderita kerugian material. Karena itu, perlu pemulihan mental dan psikis untuk keluarga korban,” kata Armuji, Rabu (31/12/2014).

Seperti diketahui, pesawat Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura dinyatakan hilang kontak pada Minggu (28/12/2014) pagi. Pesawat hilang kontak dengan menara pengawas saat terbang di sekitar Tanjung Pandan, Belitung Timur.

Pada Selasa (30/12/2014), tim pencari sudah menemukan serpihan-serpihan pesawat di perairan Teluk Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Kapal perang TNI AL juga sudah menemukan lebih dari 40 mayat dari laut yang saat ini menjadi lokasi pencarian pesawat Air Asia QZ8501.

Sesuai data yang dia peroleh, ada 155 orang penumpang Air Asia QZ8501 terdiri dari 138 dewasa, 26 anak-anak, dan 1 bayi. Dari 155 penumpang 81 di antaranya berasal dari Surabaya.

Saat menemui keluarga korban di ruang Crisis Center Terminal 2 Bandara Juanda Minggu malam, Armuji minta manajemen AirAsia memberikan pelayanan terkait kebutuhan informasi mengenai perkembangan pencarian dan hal lainnya. Ini agar jangan sampai kabar yang beredar soal pencarian pesawat dan evakuasi penumpangnya simpang siur.

“Yang penting sekarang, manajemen Air Asia harus fokus pada penanganan jenazah,” tandas legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Soal ganti rugi, imbuh Armuji, semuanya sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara. Untuk penumpang meninggal dunia yang namanya tercantum dalam manifest diberikan ganti rugi Rp 1,25 miliar per penumpang. Ganti rugi meninggal itu juga berlaku untuk awak kabin, pilot dan co pilot.

Jika di dalam pesawat itu terdapat 155 penumpang, 2 pilot, 4 awak kabin dan 1 teknisi maka total terdapat 162 orang yang harus diberi santunan. Jika dikalikan Rp 1,25 miliar, maka Air Asia harus menyediakan dana Rp 202,5 miliar. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem, Bupati Yani Minta PMI Gresik Perkuat Kesiapsiagaan dan Libatkan Generasi Muda

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memperkuat ...
BERITA TERKINI

Said Abdullah: Pers Harus Jadi Pilar Keempat Demokrasi dan Kontrol Kekuasaan

Saat menerima penghargaan PWI Jatim di HPN 2026, Said Abdullah menegaskan pers harus menjadi pilar keempat ...
HEADLINE

PWI Jatim Anugerahi Said Abdullah, Dinilai Sukses Kelola Kebijakan Fiskal

MH Said Abdullah menerima penghargaan dari PWI Jawa Timur pada puncak Hari Pers Nasional 2026 di Surabaya, atas ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Peran Media Kawal Kinerja DPR

Puan Maharani menerima penghargaan KWP Awards 2026 dan menegaskan peran penting media dalam mengawal serta ...
LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...