Jumat
17 Juli 2026 | 2 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua DPRD Surabaya Minta Air Asia Bertanggung Jawab Penuh

SAMSUNG CAMERA PICTURES
Ketua DPRD Sby Ir Armuji

SURABAYA – Kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 meninggalkan luka mendalam terhadap keluarga korban. Ketua DPRD Surabaya Armuji minta manajemen Air Asia bertanggung jawab penuh terhadap musibah di akhir tahun itu, dan terutama memperhatikan penumpang yang jadi korban dan keluarganya.

Menurut Armuji, manajemen Air Asia harus mendampingi keluarga korban, karena mereka saat ini mengalami trauma dan syok berat. “Mereka tidak hanya menderita kerugian material. Karena itu, perlu pemulihan mental dan psikis untuk keluarga korban,” kata Armuji, Rabu (31/12/2014).

Seperti diketahui, pesawat Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura dinyatakan hilang kontak pada Minggu (28/12/2014) pagi. Pesawat hilang kontak dengan menara pengawas saat terbang di sekitar Tanjung Pandan, Belitung Timur.

Pada Selasa (30/12/2014), tim pencari sudah menemukan serpihan-serpihan pesawat di perairan Teluk Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Kapal perang TNI AL juga sudah menemukan lebih dari 40 mayat dari laut yang saat ini menjadi lokasi pencarian pesawat Air Asia QZ8501.

Sesuai data yang dia peroleh, ada 155 orang penumpang Air Asia QZ8501 terdiri dari 138 dewasa, 26 anak-anak, dan 1 bayi. Dari 155 penumpang 81 di antaranya berasal dari Surabaya.

Saat menemui keluarga korban di ruang Crisis Center Terminal 2 Bandara Juanda Minggu malam, Armuji minta manajemen AirAsia memberikan pelayanan terkait kebutuhan informasi mengenai perkembangan pencarian dan hal lainnya. Ini agar jangan sampai kabar yang beredar soal pencarian pesawat dan evakuasi penumpangnya simpang siur.

“Yang penting sekarang, manajemen Air Asia harus fokus pada penanganan jenazah,” tandas legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Soal ganti rugi, imbuh Armuji, semuanya sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara. Untuk penumpang meninggal dunia yang namanya tercantum dalam manifest diberikan ganti rugi Rp 1,25 miliar per penumpang. Ganti rugi meninggal itu juga berlaku untuk awak kabin, pilot dan co pilot.

Jika di dalam pesawat itu terdapat 155 penumpang, 2 pilot, 4 awak kabin dan 1 teknisi maka total terdapat 162 orang yang harus diberi santunan. Jika dikalikan Rp 1,25 miliar, maka Air Asia harus menyediakan dana Rp 202,5 miliar. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Wujudkan “Rumah Rakyat”, Kantor DPC Tuban Jadi Tempat Menginap Atlet Pencak Silat

TUBAN – Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban dialihfungsikan sementara sebagai tempat ...
KRONIK

Bupati Sumenep Promosikan UMKM dengan Pembayaran QRIS Rp1

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Bank Jatim Cabang Sumenep menghadirkan program belanja ...
LEGISLATIF

Saifudin Dorong Perda Pariwisata Wajibkan Destinasi Wisata Libatkan UMKM Lokal

Anggota DPRD Jawa Timur Saifudin Zuhri mendorong Perda Pariwisata yang mewajibkan setiap destinasi wisata di Kota ...
KRONIK

Sidang Perwalian Yatim-Piatu, Bupati Bangkalan: Kita Pastikan Anak Tumbuh dalam Lingkungan Aman

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama setempat menggelar ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Dorong Pemkab Ajukan Hibah Mobil Damkar ke DKI Jakarta

DPRD Jember mendorong Pemkab Jember segera mengajukan hibah mobil pemadam kebakaran ke DKI Jakarta sebagai solusi ...
EKSEKUTIF

Lamongan Kejar Target Zero Stunting, Semula 27 Persen Kini 3,65

LAMONGAN – Wakil Bupati Lamongan yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Dirham Akbar Aksara, ...