MALANG – Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi minta Pemkab Malang segera menerbitkan status tanggap darurat terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Ini untuk menindaklanjuti surat Gubernur Nomor 188/362/KPTS/013/2022 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat PMK.
Penertiban status tanggap darurat ini, sebutnya, mendesak segera diterbitkan mengingat dalam beberapa pekan terakhir, jumlah ternak yang terpapar PMK juga meningkat cukup signifikan.
Darmadi menilai, status tanggap darurat PMK ini diperlukan sehingga penanganannya bisa lebih konkret dan memiliki landasan jelas. Salah satunya, pergeseran anggaran jika memang diperlukan.
“Karena sudah ditetapkan kondisi darurat PMK di Jatim. Dan sesuai SK Gubernur kami berharap di Kabupaten Malang juga bisa diturunkan status darurat PMK oleh Bupati Malang. Sehingga nanti, pergeseran anggaran punya landasan yang cukup kuat,” ungkap Darmadi, dalam keterangan tertulisnya di Kabupaten Malang, Senin (13/6/2022).
Salah satunya, sebut Darmadi, pengalokasian anggaran belanja tak terduga (BTT) yang dapat digunakan untuk melakukan percepatan atas beberapa skema yang sudah mulai direncanakan.
Hingga saat ini, jumlah ternak sapi yang terindikasi PMK diperkirakan mencapai belasan ribu. Terbanyak ada di wilayah Malang Barat yang meliputi tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon.
Melonjaknya jumlah ternak yang terinfeksi wabah PMK, terjadi dalam waktu yang relatif singkat. Tentunya hal ini memberikan dampak kepada masyarakat, seperti di wilayah Malang Barat yang sekitar 75 persen masyarakatnya, berprofesi sebagai peternak sapi perah dan mengandalkan produksi susunya.
“Karena ini sudah cukup lama, semakin hari jumlah yang terkonfirmasi semakin banyak. Dan kita melihat kesulitan masyarakat akibat PMK ini cukup luar biasa di Malang Barat ini,” terangnya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini berharap agar proses tersebut dapat rampung dalam waktu sepekan ke depan. Sehingga bantuan yang sudah dirancang bagi masyarakat yang terdampak bisa segera direalisasikan.
“Anggaran yang dari BTT masih dihitung kembali kebutuhannya, kemarin estimasi antara Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar. Namun melihat kondisi yang seperti ini, kami juga ingin menginventarisir jumlah populasinya,” jelas Darmadi.
Juga terkait pendataan terhadap populasi sapi yang ada di Kabupaten Malang, Darmadi mengungkapkan hal ini penting untuk segera dilakukan sebagai sebuah langkah antisipasi, pencegahan, sekaligus penanganan wabah PMK.
“Pasalnya dalam PMK ini, penanganan tidak hanya pada yang sakit, namun yang sehat juga harus dijaga,” tutupnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS