Selasa
20 Oktober 2026 | 12 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua DPRD Kota Malang Minta Pemkot Perhatikan Kondisi Anak Korban Covid-19

pdip-jatim-210824-made-rian2

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mendorong Pemkot Malang benar-benar memperhatikan kondisi dari anak korban Covid-19.

Menurutnya, mereka memerlukan perlindungan khusus berupa perawatan, pengasuhan, serta pemenuhan kebutuhan dasar, dan kebutuhan khusus anak.

“Khusus untuk anak korban covid ini, Pemkot Malang melalui Dinas Sosial wajib untuk mendata. Yang penting kita tahu dulu jumlahnya berapa,” terang Made, Selasa (24/8/2021).

Secara khusus berkaitan dengan bidang pendidikan, dia menjelaskan mulai dari tingkatan TK hingga SMP Negeri di Kota Malang sudah bebas dari pungutan biaya.

Kedepan dia mendorong bagaimana pendidikan anak korban Covid-19 ini dapat diteruskan hingga ke jenjang SMA dan Perguruan Tinggi.

“Karena Kota Malang ini kan punya banyak perguruan tinggi, jangan sampai orang Malang malah tidak bisa kuliah. Kita menargetkan setiap tahun ada peningkatan 100 persen. Tahun ini kita menargetkan 200 anak, 2022 kita targetnya 300, terus kita naikkan,” ujarnya.

Pendidikan anak korban Covid-19, lanjut Made, merupakan kebutuhan yang harus dijamin oleh Pemerintah Kota Malang.

Ilustrasi anak korban pandemi Covid-19.

Menurutnya, semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditempuh, akan memberikan kesempatan bagi anak korban Covid-19 memperoleh kesejahteraan yang lebih baik.

“Senjata ampuh untuk memotong garis kemiskinan itu hanya pendidikan tanpa kita memperoleh pendidikan tidak akan bisa,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan kondisi APBD Kota Malang saat ini, masih sangat memungkinkan untuk kemudian anak korban Covid-19 mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik berupa pendampingan secara psikologis maupun pendidikan yang terjamin.

Namun, Made meyakini, semangat gotong-royong dan saling membantu satu sama lain masih menjadi kultur yang diterapkan dalam keseharian masyarakat kita.

Oleh karenanya, dia mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk secara bersama-sama juga membantu anak korban Covid-19 bisa terpenuhi dan terlindungi hak-haknya sebagai seorang individu.

“Pemerintah punya keterbatasan, jadi yang terpenting adalah semua berperan. Saya meyakini bahwa Kota Malang dengan Salam Satu Jiwanya ini masih luar biasa, sebenarnya pemerintah tinggal hanya mengawasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak. PP tersebut juga menjelaskan mengenai perlindungan bagi anak yang menjadi korban bencana nonalam berupa wabah virus Covid-19. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Amithya Dorong Ekonomi Hijau Berbasis Komunitas Urban di Kota Malang

MALANG – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong penerapan ekonomi hijau ...
KRONIK

Gandeng Kementerian Kehutanan, Sonny Edukasi Warga Cegah Kebakaran Hutan

SITUBONDO – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendorong keterlibatan masyarakat sekitar kawasan ...
KABAR CABANG

PAC PDI Perjuangan Kalianget Gelar Lomba Layangan Tenong, Hadiah Mobil dan Paket Umrah

SUMENEP – Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, sukses menggelar lomba ...
LEGISLATIF

RAPBD Jember Rp 5,5 Triliun Belum Dibahas, Widarto Soroti Ketidaksiapan Pemkab

JEMBER – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jember 2027 belum dimulai ...
KRONIK

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berikhtiar membentuk generasi muda yang tidak hanya ...
KRONIK

Perda Lingkungan Jember Terancam Jadi Macan Kertas, Candra Desak Anggaran Perlindungan Gumuk

JEMBER – Perlindungan gumuk di Kabupaten Jember tak cukup berhenti pada pengesahan peraturan daerah. Ketua Komisi B ...