MALANG – Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi berharap, peringatan 1 dasawarsa Undang-Undang tentang Desa yang diperingati pada Kamis (13/6/2024), dapat menjadi momentum desa sebagai ujung tombak pusat pembangunan.
Harapan itu dia ungkapkan kepada wartawan ketika mendampingi Bupati Sanusi melepas perwakilan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang berangkat menuju Istora Senayan Jakarta untuk memperingati 1 dasawarsa Undang-Undang tentang Desa.
“Mudah-mudahan dengan peringatan ini desa menjadi ujung tombak dan menjadi pusat pembangunan, serta semua pembangunan akan diawali dari desa,” ungkap Darmadi, sebagaimana dilansir dari JatimTimes, kemarin.
Menurutnya, peringatan 1 dasawarsa Undang-Undang tentang Desa ini juga menjadi sebuah tanda agar masyarakat desa di Kabupaten Malang dapat merasakan manfaat adanya Undang-Undang tentang Desa.
Baca juga: Lepas 81 Kades Menuju Acara Peringatan 1 Dasawarsa UU Desa, Ini Harapan Abah Sanusi
“Nantinya dengan semangat dari seluruh kepala desa yang berangkat dari Kabupaten Malang, ini nanti dapat menjadi penyemangat semua pihak,” tutur pria yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut.
Menurutnya, pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah ditetapkan dan diundangkan pada 25 April 2024 lalu, membuat pemerintah desa akan semakin memiliki banyak wewenang dalam mengembangkan desanya masing-masing.
Darmadi pun berharap, dengan adanya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang sudah diundangkan tersebut bisa menambah jumlah pengalokasian Dana Desa dari pemerintah pusat kepada masing-masing pemerintah desa, khususnya di desa-desa Kabupaten Malang.
“Dengan semakin bertambahnya Dana Desa, sehingga pembangunan akan diawali dari desa-desa,” ujar Darmadi.
Pihaknya juga meminta kepada para kepala desa nantinya ketika sudah sampai di Kabupaten Malang lagi dapat melakukan sosialisasi mengenai informasi yang didapat saat di Jakarta kepada para kepala desa yang tidak turut serta dalam peringatan 1 dasawarsa Undang-Undang tentang Desa. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS