KABUPATEN PROBOLINGGO – Ketua DPRD Jatim, Kusnadi SH MHum menghadiri perayaan Yadnya Kasada yang dilaksanakan masyarakat suku Tengger di Gunung Bromo, Kamis (16/6/2022) dini hari.
Pada kesempatan itu, Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, mendengarkan secara langsung sejarah Yadnya Kasada seperti dituturkan Ketua Paruman Dukun Pandita. Kusnadi juga menyaksikan prosesi ritual serta pengukuhan dukun pandita.
“Saya berterima kasih dan sangat senang karena bisa mendengarkan secara langsung cerita sejarah Yadnya Kasada yang disampaikan oleh Ketua Paruman Dukun Pandita, Sutomo,” kata Kusnadi.
Pada kesempatan itu Kusnadi juga mengucapkan selamat kepada dua warga Hindu Tengger yang telah dikukuhkan menjadi dukun pandita yang baru.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Nur Fadli dari Desa Gubukklakah, Poncokusumo dan Pak Sutris dari Desa Kedasih, Sukapura yang telah dikukuhkan sebagai Dukun Pandita,” kata Kusnadi.
Upacara ritual Yadnya Kasada 1944 Saka (2022) digelar di Pura Luhur Poten, Gunung Bromo Kabupaten Probolinggo. Ritual dilaksanakan selama lebih dari 2 jam, dari pukul 03.00 WIB hingga 04.30 WIB.
Di tengah suhu Gunung Bromo yang mencapai 11 derajat celcius, masyarakat Tengger melaksanakan ritual dan memanjatkan doa-doa dengan penuh khidmat.
Ritual dimulai dengan pembacaan sejarah Yadnya Kasada oleh Ketua Paruman Dukun Pandita Sutomo, kemudian puja stuti dukun pandita, mulunen atau pengukuhan dukun pandita dan ditutup dengan nglabuh ongkek ke kawah Gunung.
Pada prosesi mulunen, dua orang calon dukun pandita Suku Tengger di Bromo dikukuhkan. Keduanya berasal dari Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dan Desa Kedasih, Kecamatan Sukapura, Kapupaten Probolinggo.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo, Bambang Suparapto, dua calon tersebut adalah dukun pandita yang baru.
“Dua calon dukun pandita itu merupakan dukun baru dan bukan pengganti dukun sebelumnya,” tuturnya.
Bambang menambahkan, tahapan dari prosesi mulunen atau wisuda samkara yang menjadi rangkaian Yadnya Kasada dan pengujinya adalah Ketua Paruman Dukun Tengger Sutomo dan calon dukun pandita haruslah memenuhi syarat.
“Untuk bisa mengikuti prosesi mulunen, warga Hindu Tengger harus memenuhi syarat administrasi dan lulus mantra mulunen 100 persen,” sambung Bambang.
Masyarakat Tengger memperingati upacara Yadnya Kasada setiap tahunnya tepatnya pada hari ke-14 Bulan Kasada penanggalan tradisional.
Upacara dilaksanakan masyarakat Suku Tengger sebagai ungkapan rasa syukur kepada Sang Hyang Widhi dan bentuk penghormatan bagi para leluhur yakni Roro Anteng dan Joko Seger. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS