TULUNGAGUNG – Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Kabupaten Tulungagung, Wiwik Tri Asmoro, menyampaikan bahwa seluruh saksi Pilkada 2024 wajib mengikuti pelatihan.
Menurutnya, jika ada saksi yang berhalangan mengikuti pelatihan pada jadwal yang ditetapkan, maka harus mengikuti pelatihan pada jadwal berikutnya. Jika pada jadwal berikutnya masih berhalangan, saksi tersebut harus mengikuti kelas khusus yang dijadwal pada 17 November 2024.
“Kita pastikan saksi yang bertugas pada 1.630 TPS di Kabupaten Tulungagung harus terlatih,” ujar Wiwik, sapaan akrabnya, saat pelatihan saksi dan guraklih (regu penggerak pemilih) Pilkada 2024 di GOR Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, Selasa (12/11/2024).
Dia menjelaskan, pelatihan saksi merupakan hal yang sangat penting, karena akan ditugaskan berjuang mengawal dan mengamankan suara Paslon Mardinoto dan Risma-Gus Hans di masing-masing TPS.
Untuk pelatihan saksi di wilayah Kecamatan Pucanglaban dan Kalidawir, peserta yang hadir mencapai 93 persen. Persentase saksi Pilkada 2024 didominasi oleh saksi yang pernah bertugas di Pemilu 2024 lalu.
Rekruitmen saksi baru dilakukan karena saksi lama berhalangan karena berbagai hal, seperti pindah domisili, urusan pekerjaan, serta pindah kependudukan karena menikah.
“Persentase saksi yang baru tidak banyak, hanya sekitar 10 persen. Semuanya juga kita bekali dengan pelatihan,” terangnya.
Wiwik menegaskan, saksi PDI Perjuangan harus memiliki mentalitas dan spirit untuk berjuang di TPS, yaitu mengawal dan mengamankan suara dari hasil kerja keras di seluruh rangkaian kegiatan kampanye.
“Semua kegiatan kampanye akan berakhir pada 27 November 2024 saat proses pemungutan suara, dan tugas saksi adalah mengawal serta mengamankan suara proses-proses panjang ini,” tegasnya. (sin/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS