KABUPATEN PROBOLINGGO – Tingginya persentase potongan timbangan (plasi) diterapkan pedagang untuk produksi pertanian berupa bawang merah membuat petani resah.
Plasi menjadi satu dari sekian persoalan dialami petani seperti keluhan disampaikan sejumlah pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Probolinggo kepada Komisi II dan Dinas Pertanian di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/6/2022).
Ahmad Syamsul Askandar dari HKTI menyampaikan, tingginya plasi bawang merah membuat petani merugi
Selain persoalan plasi, pria yang akrab disapa Gus itu juga menyampaikan sejumlah aspirasi seputar pertanian dan peternakan. Seperti pupuk, porang, hingga penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkaki empat.
Ia berharap, keluhan yang disampaikan menjadi bahan masukan untuk dijadikan sebuah kebijakan pemerintah. Sehingga, persoalan tersebut bisa teratasi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menemui perwakilan organisasi bergerak di bidang pertanian itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Edy Susanto, menjelaskan beberapa hal. Soal plasi, menurut dia, memang menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, plasi bawang merah mengalami kenaikan pada tahun ini. Kenaikan persentasi plasi itu dilakukan oleh pedagang atau tengkulak. Dari semual 10 persen pada tahun 2018, kini menjadi 15 persen.
“Dalam waktu dekat, akan dilakukan sidak oleh satgas pangan untuk dikembalikan lagi ke kesepakatan semula, yaitu 10 persen,” kata Edy yang juga KEtua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo.
Untuk persoalan-persoalan pertanian tersebut, terutama wabah PMK, Edy menyatakan akan terus berkoordinasi dengan eksekutif untuk upaya penanganannya. Meski, soal wabah PMK, sejauh ini pihak pemkab telah melakukan berbagai upaya penanganan. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS