JAKARTA – Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, kehadiran Puan Maharani dalam verifikasi partai yang dilakukan KPU RI di Kantor DPP PDI Perjuangan, mewakili keterwakilan peran perempuan, khususnya sebagai ketua bidang politik.
Menurut Basarah, untuk aktifnya Puan ini, pihaknya memang membutuhkan konsentrasi dan keaktifan semua fungsionaris DPP PDI Perjuangan dalam menghadapi Pilkada 2018 dan persiapan pileg dan pilpres serentak tahun 2019.
“Termasuk keterlibatan Puan sebagai Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan yang selama ini statusnya non-aktif,” kata Basarah, Senin (29/1/2018).
Sesuai AD/ART PDI Perjuangan, tugas Ketua Bidang Politik memang sangat strategis dalam menyusun dan melaksanakan strategi pemenangan partai.
Dia menyebutkan, hingga saat ini Puan Maharani masih berstatus nonaktif. Tapi dirinya berharap Presiden Joko Widodo sebagai atasan Puan di Kabinet Kerja memberi restu.
“Pak Jokowi pasti akan bijak dan proporsional melihat aktifnya Bu Puan di kancah politik partai,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu menjelaskan harapannya tersebut bukan tanpa dasar karena Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto masih tetap berstatus menteri meski telah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar lewat Munaslub dan juga Menteri Sosial Idrus Marham yang menyandang status Ketua DPP Partai Golkar.
Basarah mengatakan apabila Airlangga disebut punya rekam jejak bagus, dirinya juga meyakini bahwa Puan Maharani juga sama yaitu memiliki rekam jejak bagus.
“Jadi keterlibatan Mbak Puan di partai tidak akan mengurangi performa beliau dalam memimpin Kementerian PMK,” katanya.
Sedang Puan Maharani mengatakan selama ini tugasnya sebagai Menteri PMK tidak pernah terbengkalai. Namun boleh atau tidak dirinya aktif dalam partai itu tetap diserahkan ke Presiden Jokowi.
Puan mengatakan dirinya tetap memberikan porsi terbesar tetap kepada tugas negara yaitu 90 persen, dan 10 persen untuk tugas partai.
Sementara itu, setelah melakukan verifikasi faktual, KPU menyatakan PDIP memenuhi syarat pada tingkat pusat.
“Berdasarkan hasil verifikasi kepengurusan dan dengan pengawasan Bawaslu, kami nyatakan verifikasi faktual tingkat pusat PDIP memenuhi syarat,” ujar komisioner KPU Ilham Saputra.
Ada tiga komponen penilaian dari KPU yang harus dipenuhi oleh partai politik dalam proses verifikasi. Yakni kesesuaian kepengurusan partai dengan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM atas nama Ketua Umum partai, domisili partai, dan keterwakilan 30 persen kader perempuan.
Komponen tersebut sesuai dengan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Saat verifikasi, PDIP menghadirkan 39 pengurus DPP. Sebanyak 14 di antaranya adalah perempuan atau sebesar 38,5 persen; sehingga PDIP dinilai memenuhi syarat keterwakilan perempuan.
Ilham menyebut pengurus DPP PDIP perempuan sebagai sample. Di antaranya Ketua Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani, Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana Ribka Tjiptaning, serta Puti Guntur Soekarno. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS