MALANG – RSUD Kota Malang tengah menghadapi persoalan kekurangan sumber daya manusia (SDM). Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengungkapkan permintaan tambahan SDM dari pihak RSUD terkendala regulasi pusat terkait dengan perekrutan tenaga honorer tambahan.
Untuk mengatasinya, legislatif menyarankan Pemkot Malang mengajukan diskresi ke mengingat kebutuhan SDM makin mendesak.
“Dari RSUD selalu minta tambahan SDM. Namun, terkendala Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Terkait perekrutan tenaga honorer tambahan,” ungkap Made di Kota Malang, Kamis (27/6/2024).
Selain regulasi yang membatasi perekrutan, Made juga menyoroti adanya regulasi yang menyatakan, anggaran belanja jasa untuk pegawai di APBD tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Namun, saat ini, anggaran tersebut telah mencapai 40 persen.
Menurut Made, jika anggaran belanja jasa untuk pegawai ditekan atau diturunkan menjadi 30 persen sesuai regulasi, akan ada banyak tenaga kerja yang tidak dapat direkrut. Sebab ada keterbatasan anggaran untuk menggaji tambahan tenaga kerja.
“Oleh karena itu, dari rapat kemarin, khusus untuk RSUD akan ada diskresi atau pengecualian,” beber pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu.
Dia pun berharap Pemkot Malang mengajukan izin khusus kepada kementerian terkait agar RSUD dapat merekrut tambahan SDM meskipun anggaran belanja jasa untuk pegawai sudah melampaui batas 30 persen.
“Agar RSUD kita bisa naik kelas menjadi RS setingkat RS swasta yang ada. Tentu saja ini butuh tambahan SDM-nya. Sebenarnya dari sisi anggaran, kalau diperbolehkan, kita mampu kok untuk menyelaraskan,” sebutnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan kebutuhan SDM di RSUD Kota Malang telah diajukan melalui formasi calon aparatur sipil negara (CASN).
Namun, Wahyu menegaskan jika penentuan kuota tetap bergantung pada kebijakan pusat. “Harapannya, banyak yang mengikuti CASN, lolos, dan akhirnya bisa mencukupi kebutuhan SDM,” terangnya.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyelesaikan masalah ini. “Kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah pusat untuk mengatasi kekurangan SDM di RSUD Kota Malang,” harap Wahyu. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS