JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan melaporkan beberapa pihak ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (4/10/2018). Laporan tersebut terkait pernyataan hoaks soal penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
“Ini bagian dari proses pendidikan politik agar apa yang dikomitmenkan oleh pasangan calon dan tim kampanye dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto.
Hasto menyatakan, pihak tersebut telah melakukan pelanggaran komitmen di dalam kampanye damai, yakni kampanye dengan antipenyebaran berita bohong atau hoaks.
Hasto mengatakan, penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet merupakan upaya memperdagangkan kemanusiaan untuk elektoral di tengah bencana alam di Sulawesi Tengah.
“Ini suatu hal yang sangat prinsip. Oleh karena itulah penyebaran hoaks juga kami laporkan,” kata Hasto.
Rencananya, pelaporan sejumlah pihak ke Bawaslu akan dilakukan pukul 13.00 WIB. Beberapa anggota TKN akan menyambangi Kantor Bawaslu.
Terkait gugatan yang dilakukan Farhat Abbas dengan terlapor Prabowo dan beberapa personel tim kampanyenya, dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong atas kasus “drama penipuan penganiayaan” terhadap Ratna Sarumpaet, sebelumnya Hasto mengatakan, itu murni tindakan pribadi, atas inisiatif pribadi dan tidak mewakili tim kampanye Jokowi-Kyai Ma’ruf.
Hasto menganggap Gugatan Farhat Abbas sah sebagai warga negara yang ikut terseret dalam kemarahan publik atas drama penipuan yang menurunkan derajat keadaban demokrasi Indonesia, namun sekali lagi itu atas nama pribadi.
“Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet dan dimanipulasi sedemikian rupa oleh Tim Kampanye Pak Prabowo-Sandi hendaknya jangan mengurangi niatan kita untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,” ujarnya, kemarin.
Ratna Sarumpaet sebelumnya mengakui bahwa dia tidak pernah dianiaya atau dikeroyok. Ia mengaku telah berbohong kepada keluarga dan koleganya.
“Jadi tidak ada penganiayaan. Itu hanya khayalan entah diberikan setan-setan mana dan berkembang seperti itu,” ujar Ratna di rumahnya di kawasan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2018).
Setelah pengakuan Ratna tersebut, calon presiden Prabowo Subianto dan para politisi lainnya kemudian meminta maaf telah menyebarkan kebohongan. Ratna juga diberhentikan dari tim pemenangan Prabowo-Sandiaga. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS