SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya mengagendakan rapat membahas polemik pembangunan jembatan di kawasan Sukolilo Dian Regency 1, Kelurahan Keputih, Surabaya, pada Selasa (6/1/2026).
Ketua Komisi C Eri Irawan mengatakan, rapat tersebut mengundang semua stakeholder. Mulai dari warga terdampak pembangunan jembatan, perusahaan perumahan, Lurah Keputih, Camat Sukolilo, hingga Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (DPRKPP) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSABM) Kota Surabaya.
“Selasa kita akan kumpulkan semua stakeholder. Ada dinas, kemudian ada tiga perumahannya, kita akan cari solusi bersama,” ungkap Eri Irawan, Senin (5/1/2026).
Persoalan tersebut mencuat setelah warga Perumahan Sukolilo Dian Regency 1 menyatakan keberatan atas rencana penyatuan akses jalan utama mereka dengan perumahan baru melalui pembangunan jembatan di Jalan Bahagia I Keputih.
Selain kekhawatiran soal akses, warga juga menilai rencana pembangunan jembatan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, termasuk risiko banjir di kawasan setempat.
Rapat di Komisi C juga akan membahas harapan warga untuk mempertahankan one gate system di perumahan tersebut guna menjamin keamanan dan kenyamanan komplek perumahan.
“Kemudian kita juga berharap, Pemkot segera mendesak PT yang mengembangkan Sukolilo Dian Regency ini untuk menyerahkan PSU, karena ada Jalan Bahagia 1 ini yang belum masuk PSU yang diserahkan ke Pemkot,” ujar Eri.
Dia mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi kewajiban pengembang untuk menyerahkan Prasarana, Sarana, Utilitas Umum (PSU) ke Pemkot, sehingga penataan bisa dilakukan secara komprehensif.
“Tidak bisa seenaknya sendiri, kemudian ini tanpa izin warga, tanpa minta persetujuan warga, hanya karena merasa masih memiliki akses jalan di sini kemudian diberikan izin kepada pengembang lain untuk melalui akses di sini,” ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pihaknya juga menyoroti beberapa dinas terkait agar ikut menyelesaikan permasalahan pembangunan jembatan yang berdampak banjir pada rumah warga hingga masjid setempat itu. (nia/pr)