NGAWI – Anggota DPR RI/MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Budi Sulistyono (Kanang), menegaskan pentingnya memperkuat peran MPR RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat di Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Kamis malam (1/5/2025).
Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan warga, tokoh agama, takmir musala, serta relawan kemanusiaan Renger, Kanang menjelaskan bahwa penguatan kewenangan MPR RI perlu menjadi perhatian publik.
Ia menyampaikan urgensi mengembalikan sebagian fungsi MPR RI seperti sebelum amandemen UUD 1945.
Pasca amandemen, MPR RI hanya menjadi lembaga tinggi negara setara dengan DPR dan DPD. Padahal sebelumnya, MPR merupakan lembaga tertinggi dan presiden adalah mandatarisnya.
“Sehingga MPR RI memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja presiden. Termasuk secara kontinyu, bisa langsung melakukan evaluasi,” kata Kanang.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu juga menyoroti pentingnya menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai dokumen strategis pembangunan nasional.
Menurutnya, amandemen konstitusi perlu dilakukan secara terbatas untuk memungkinkan hadirnya kembali Tap MPR yang memuat GBHN.
“Untuk menghidupkan kembali GBHN, diperlukan amandemen yang mengembalikan redaksional UUD seperti sebelumnya. Khusus untuk hal ini saja, bukan yang lain,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kanang juga menyerahkan bantuan uang tunai kepada takmir Musala Al-Huda sebagai bentuk dukungan untuk renovasi tempat ibadah.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan guna menciptakan lingkungan ibadah yang lebih nyaman dan representatif bagi masyarakat. (and/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS