MALANG – Kader gaek PDI Perjuangan, Punjul Santoso resmi ditunjuk menjabat posisi Wakil Ketua I definitif DPRD Kota Batu periode 2024-2029. Penetapan ini telah diputuskan pada sidang paripurna beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, di kota wisata Batu, PDI Perjuangan mendapat jatah 6 kursi dalam Pileg 2024 lalu. Jumlah kursi sama juga diperoleh oleh PKB.
Adapun susunan pejabat utama definitif di DPRD Kota Batu antara lain Didik Subiyanto (PKB) sebagai Ketua DPRD, Punjul Santoso sebagai Wakil Ketua I dan Ludi Tanarto (PKS) sebagai Wakil Ketua II.
Jabatan legislatif ini bukan kali pertama bagi Punjul Santoso. Jauh sebelum ditunjuk menjadi Wakil Wali Kota Batu mendampingi Dewanti Rumpoko, ia juga sudah pernah mengemban amanah menjadi wakil rakyat selama 5 periode.
Dalam Pileg 2024, Punjul Santoso meraih total 1.692 suara dari Dapil 2 Kecamatan Batu. Selain Punjul, kader banteng yang menjadi fraksi PDIP antara lain Khamim Tohari, Amirah Ghaida, Sampurno dan Kukuk Kusbianto.
Menanggapi hal itu, Punjul Santoso berjanji akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Tentu saja dengan masih membawa ideologi kerakyatan sebagai kader banteng.
Sebagai Wakil Ketua I, ia berjanji akan mengakomodir seluruh kepentingan partai politik yang ada secara adil.
“Saya ingin di legislatif nanti bisa kondusif, tidak yang namanya saling menjatuhkan antara golongan. Saya ingin menciptakan suasana yang gayeng demi kemajuan Kota Batu yang lebih baik,” ungkapnya.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu tersebut, jika situasi itu tidak bisa diciptakan, maka kinerja legislatif sebagai wakil rakyat akan melemah.
Soal ini, dirinya sudah punya pengalaman lebih karena kerap dipercaya sebagai wakil rakyat sejak Kota Batu masih menjadi bagian dari Kabupaten Malang.
“Saya tidak ingin ada kelompok-kelompok begitu nanti di dewan. Itu nanti akan jadi PR saya,” ujar Punjul.
Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu, Endro Wahyu mengatakan dengan terpilihnya pejabat pimpinan definitif ini, pihaknya berharap DPRD Kota Batu dapat menjalankan fungsi legislatifnya secara optimal.
Sejumlah tugas penting tersebut seperti fasilitas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk pembuatan regulasi, pengawasan kebijakan pemerintah, serta pengelolaan anggaran daerah.
“Dengan terbentukanya AKD, setiap anggota DPRD dapat lebih fokus menjalankan tugas masing-masing. Selain pembentukan AKD, pimpinan DPRD juga harus segera melangsungkan penyusunan program kerja yang sejalan dengan visi pembangunan Kota Batu,” jelasnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS