MAGETAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, Joko Suyono menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) di Balai Pertemuan Desa Karangmojo Kecamatan Kartoharjo, Rabu (16/3/2022) malam.
Sosialisasi diikuti warga masyarakat, kader PAC dan perwakilan Pengurus Ranting se-Kecamatan Kartoharjo.
Acara dilaksanakan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terkait produk peraturan perundang-undangan yang berlaku di Kabupaten Magetan. Sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban para wakil rakyat bersama pemerintah daerah dalam membuat regulasi daerah.
Dilibatkannya pengurus Partai dalam acara tersebut lantaran para kader notabene sebagai tokoh masyarakat di lingkungan masing-masing. Sehingga, para kader diharapkan meneruskan informasi yang diterima dari acara sosialisasi kepada masyarakat luas.
Usai pelaksanaan sosialisasi perda, Joko Suyono kepada para kader Partai mengimbau, agar tetap solid dalam berjuang mewujudkan kesejahteraan rakyat. Caranya, dengan senantiasa menerapkan 5 mantap PDI Perjuangan. Yakni mantap ideologi, organisasi, mantap kader, mantap program, dan mantap sumber daya.
“Seluruh kader wajib menjaga persatuan dan kesatuan, merapatkan barisan menghadapi tahun politik 2024 yang sudah di depan mata,” imbuh JKS, inisial sapaan Joko Suyono.
“Sebagai kader harus konsisten dengan tugas kepartaian, diantaranya input data saksi yang riil dan bisa dibertanggungjawabkan. Gotong royong antar kader juga harus lebih ditingkatkan,” imbuhnya.
Joko Suyono juga berpesan kepada para kader untuk rajin berinterkasi dengan warga masyarakat. Tujuannya, kata dia, untuk menyerap dan mendengar keluh kesah dari rakyat.
“Kader PDI Perjuangan wajib hadir pada acara-acara kemasyarakatan, seperti bakti sosial, gotong royong, melayat, dan sebagainya. Kita pelopori gotong royong bersama masyakarat dari tempat masing masing,” pungkasnya. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS