MALANG – DPRD Kota Malang merespons maraknya banner Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di pinggir jalan raya. Dewan minta Wahyu mundur dari jabatannya jika memang berniat maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Malang 2024.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menegaskan, jika Wahyu ingin maju sebagai bakal calon wali kota (bacawali), sebaiknya segera memutuskan mundur.
“Kalau konsentrasi maju, maju saja dengan konsekuensi harus mundur jadi Pj. Kami tunggu itikad baiknya,” tegas Made kepada wartawan, di kantor DPRD setempat, Jumat (5/7/2024).
Made mengatakan bahwa Mendagri telah menerbitkan surat edaran mengenai mekanisme jika ada Pj Kepala Daerah yang maju sebagai bakal calon untuk mundur dalam waktu 40 hari sebelum pendaftaran.
Sementara diketahui, tahapan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada serentak 2024 dibuka mulai 27 Agustus 2024 mendatang.
“SE Mendagri sudah jelas. Bagi Pj yang mau maju, maju saja agar konsentrasi tidak pecah. Kelihatan kok, mana Pj yang maju, mana yang tidak. Masyarakat tidak perlu dikelabui dengan itu,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini pun minta Pj Wali Kota Malang fokus kerja untuk rakyat, jangan sibuk dengan agenda politik pribadinya.
Menurutnya, masyarakat Kota Malang membutuhkan pelayanan yang prima dari layanan publik sehingga konsentrasi kerja aparatur negara tidak boleh pecah.
Seperti diberitakan, banner yang banyak terpasang di tepi jalan bergambar Wahyu Hidayat mengenakan kaus polo warna merah, dengan posisi tangan kanan mengepal.
Pada bagian sudut kanan atas, tertulis ‘Pak Mbois dan Asli Malang’ di bagian kanan wajah Wahyu Hidayat.
Pada bagian bawah, selain terpampang nama Wahyu Hidayat lengkap beserta gelar akademik, ada kalimat ‘Berselaras Untuk Kota Malang Berkelas’ di bagian paling bawah dari banner. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS