JAKARTA – DPP PDI Perjuangan mengeluarkan surat edaran untuk mewaspadai adanya penipuan terkait Pilkada 2020. Surat edaran tertanggal 28 Oktober 2019 tersebut dikeluarkan karena adanya laporan berupa aksi penipuan yang mengatasnamakan fungsionaris DPP PDI Perjuangan.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menandatangani surat edaran tersebut, mengatakan, aksi penipuan tersebut selalu mengatasnamakan untuk memberikan dukungan dan menjanjikan untuk mendapatkan rekomendasi sebagai calon kepala daerah dengan meminta sumbangan dana untuk kepentingan partai.
“DPP PDI Perjuangan menegaskan tidak pernah memberikan dukungan kepada calon tertentu selain yang diputuskan melalui Rapat Pleno DPP,” kata Hasto dalam keterangannya, Rabu (30/10/2019).
Dia meminta kepada seluruh jajaran struktural partai, kader di legislatif, eksekutif, dan calon kepala daerah untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang dilakukan dengan cara meminta sumbangan dana untuk kepentingan partai.
“Penipuan tersebut biasanya dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan fungsionaris DPP PDI Perjuangan dengan cara menghubungi via telepon, handphone atau SMS,” jelas Hasto.
Dia juga menginstruksikan kepada DPD dan DPC PDI Perjuangan untuk mewaspadai dan melaporkan apabila ditemukan adanya oknum yang mengatasnamakan fungsionaris DPP, ke pihak berwajib.
“Bagi calon kepala daerah yang terbukti memberikan sumbangan/dana kepada pihak manapun yang mengatasnamakan fungsionaris DPP PDI Perjuangan, maka DPP Partai akan mencoret yang bersangkutan dari daftar pencalonan,” tegasnya.
Hasto juga mengingatkan kembali, seluruh iuran anggota dan dana gotong royong disalurkan melalui rekening partai.
“Ditegaskan kembali, bahwa seluruh iuran anggota, bantuan gotong royong untuk kerja partai disampaikan melalui rekening gotong royong partai dan tidak melalui perorangan,” kata dia. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS