Sabtu
08 Februari 2025 | 3 : 48

Jelang Natal, Legislator Desak POM Intensif Awasi Mamin

pdip jatim - adi sutarwijono - utami

pdip jatim - adi sutarwijono - utamiSURABAYA – Jelang Natal, legislator DPRD Surabaya mendesak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) dan Disperindag Kota Surabaya, intensif menggelar operasi kelayakan produk makanan dan minuman (mamin) yang dijual di pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Operasi tersebut perlu dilakukan, karena konsumen punya hak untuk mendapatkan produk mamin yang layak dan sehat. “Jangan sampai makanan dan minuman kedaluwarsa beredar bebas di pasaran,” kata Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, kemarin.

Menurut Adi Sutarwijono, dua instansi itu yang berwenang mengawasi peredaran produk makanan dan minuman. Jika dalam pengawasan di lapangan ditemukan pelanggaran, dia minta dua instansi tersebut segera memberikan sanksi tegas.

“Jangan ragu untuk bertindak, sekaligus mengumumkan produk-produk yang melanggar ketentuan tersebut. Juga umumkan tempat penjualannya dimana,” tandas Awi, sapaan akrabnya.

Ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran yang terjadi, jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, bisa jadi sanksi sosial, agar para produsen maupun penjual tidak mengedarkan dan menjual barang yang secara konsumsi tidak layak.

Jelang Hari Natal dan Tahun Baru seperti saat ini, sebut Awi, mulai banyak pusat perbelanjaan yang menjual aneka makanan dan minuman, baik yang dikemas dalam bentuk parcel ataupun lainnya.

Tingkat konsumsi masyarakat mendekati perayaan hari-hari besar, tambah dia, memang cukup tinggi. “Kita minta produsen, dan pusat perbelanjaan menjual barang konsumsi yang sehat,” ujarnya.

Mantan jurnalis ini juga berharap kasus beredarnya alat kontrasepsi (kondom) yang dikemas dengan cokelat tidak terulang kembali. “Waktu Hari Valentine kapan lalu, ditemukan peredaran alat kontrasepsi yang dikemas menjadi satu dengan permen cokelat. Hal itu jangan sampai terulang lagi,” kata Awi.

Dia menambahkan, pengawasan di lapangan intensif akan lebih baik dilakukan sejak jauh hari. Sebab, jika ditemukan pelanggaran dan secepanya diumumkan ke publik, maka masih ada waktu bagi masyarakat untuk mengevaluasi rencana belanja mereka.

“Pemerintah Kota Surabaya harus memerintahkan untuk melakukan penarikan, jika menemukan produk-produk yang melanggar ketentuan,” pungkas pria yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Pertemuan Megawati dan Paus Fransiscus Berlangsung Hangat Penuh Kekeluargaan

VATIKAN – Pemimpin Umat Katolik Dunia Paus Fransiskus menerima Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan ...
EKSEKUTIF

Eri Tegaskan Kepala Dinas di Pemkot Surabaya Dipastikan Sosok Profesional

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa nantinya seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim: Pemkab Magetan Harus Lindungi Pedagang Sayur Keliling dari Kriminalisasi

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, tegas minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melindungi ...
KRONIK

Banyuwangi Berbagi Kembali Bergulir, Donatur Tinggal Pilih Warga Sasaran via Smartkampung

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan di bulan Februari. Belasan ribu warga pra-sejahtera ...
KRONIK

Apresiasi Seni Lukis, Ketua DPRD Sumenep Boyong Kaligrafi Surah Al-Ghafir

SUMENEP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan apresiasi terhadap seni ...
KRONIK

Resmi, Sugiri Sancoko-Lisdyarita Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Periode 2025-2030

PONOROGO – Pasangan calon nomor urut 02, Sugiri Sancoko-Lisdyarita, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil ...