MADIUN – Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi tolok ukur standar hidup masyarakat di suatu daerah. Saat ini, IPM Kota Madiun menempati urutan tertinggi ketiga se-Jatim.
Meski tertinggi, kata wali kota dari PDI Perjuangan ini, Pemkot Madiun terus berupaya untuk bisa menjadi yang terbaik.
Menurutnya, salah satu upaya meningkatkan kualitas masyarakat yakni dengan menggulirkan peraturan daerah untuk mengatur standar pemenuhan gizi sebagai modal tumbuh kembang yang optimal.
Dia menjelaskan, standar gizi penting untuk diatur dalam sebuah peraturan daerah (perda) mulai sekarang. Dengan demikian, dapat melahirkan generasi penerus yang berkualitas optimal.

“Angka usia produktif kita saat ini 140 ribu sekian. Tapi angka kelahiran hanya 50 ribuan. Artinya, generasi penerus kita sedikit. Tapi bagaimana caranya yang sedikit ini memiliki kualitas unggul. Maka, kita persiapkan mulai sekarang,” beber Maidi, Selasa (28/12/2021).
Langkah tersebut sudah dia lakukan. Pada Minggu (26/12/2021) malam, Wali Kota Maidi menyosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi di Ngrowo Bening,
Perda 5/2021 ini merupakan peraturan daerah yang diinisiasi DPRD Kota Madiun. Karena itu, dia pun memberikan apresiasi. “Ini artinya pemkot dan dewan satu suara untuk kesejahteraan warga Kota Madiun,” ujarnya.
Melalui perda baru ini, dirinya berharap tidak hanya IPM saja yang naik. Tapi juga angka harapan hidup di Kota Madiun. “Sehingga, Kota Madiun semakin ideal bagi seluruh kalangan usia,” harap dia. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS