JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan MH Said Abdullah menegaskan, instruksi larangan bagi kader Banteng mengikuti retret kepala daerah (kada) di Magelang masih berlaku.
Hal itu dia sampaikan kepada wartawan usai sekira 3 jam mengikuti rapat internal partai di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025) malam.
“Soal surat, sampai sekarang masih berlaku,” ujar Said singkat saat meninggalkan kediaman Megawati.
Baca juga: Soal Retret Kepala Daerah, Said Abdullah: Ini Urusan Internal Partai, Bukan Urusan Orang Luar
Rapat di kediaman Presiden ke-5 RI tersebut dihadiri sejumlah pengurus DPP PDI Perjuangan.
Selain Said, mereka yang terlihat antara lain Komaruddin Watubun, Deddy Sitorus, hingga Ronny Talapessy.
Mereka mulai mendatangi kediaman Mega selepas Maghrib sekitar pukul 18.30 hingga pukul 22.00 WIB.
Said mengatakan, pihaknya hanya menggelar rapat biasa. Dia hanya meminta agar masalah ketidakhadiran kepala daerah dari PDIP dalam retret tak dibenturkan karena bukan kewajiban.
“Sudah ada declare dari Mendagri bahwa tidak hadir retret itu tidak berarti ada sanksi. Jadi jangan dibenturkan urusan retret dengan urusan ketidakhadiran kepala daerah dari PDI Perjuangan,” katanya.
Megawati sebelumnya menginstruksikan kepada kepala daerah dari partainya untuk menunda ikut dalam agenda retret yang digelar pada 21-28 Februari 2025. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS