SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan, komisinya mengusulkan agar dinas perhubungan setempat memperbanyak titik Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Kota Pahlawan.
Usulan tersebut muncul setelah komisi bidang pembangunan ini melakukan studi banding dan konsultasi ke Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, pekan lalu.
Menurut Syaifuddin, pihaknya mendapatkan banyak penjelasan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.
“Tidak hanya soal parkir, tapi juga transportasi dan fungsi dari ruang milik jalan (rumjia) dan daerah milik jalan (damija),” kata Syaifuddin Zuhri, kemarin.
Tidak hanya itu, lanjut Syaifuddin, secara prinsip DKI Jakarta telah berhasil menjaga fungsinya rumija dan damija.
Yakni tidak digunakan untuk parkir kendaraan bermotor, kecuali yang telah terpasang rambu atau marka jalan.
Menurut legislator dari PDI Perjuangan tersebut, hal itulah yang bisa diterapkan di Surabaya, yakni bagaimana cara meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Karena secara umum aturan yang lain sudah mirip dan telah diterapkan oleh Pemkot Surabaya,” papar Cak Ipuk, sapaan akrabnya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menyebutkan, salah satu upaya untuk melambungkan PAD dari sektor parkir adalah menaikkan retribusi parkir yang dikelola swasta (off street), dari 20 persen menjadi 30 persen.
“Terkait pengadaan alat (mesin) e-parking, mereka harus beli sendiri dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Merujuk kepada perolehan pendapatan dari pengelolaan parkir di DKI Jakarta, tambah dia, komisinya bakal mendorong Dishub Surabaya untuk memperbanyak titik TPE, termasuk di kawasan perumahan.
Menurutnya, di Jakarta dengan 441 titik saja bisa mendapatkan lebih dari Rp1 triliun. “Jika Kota Surabaya yang saat ini memiliki lebih dari 1.000 titik, maka sudah seharusnya bisa mendapatkan perolehan yang lebih,” ujarnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS