Selasa
20 Mei 2025 | 12 : 17

Ini Tiga Nama Kader Banteng dalam Pansus Pilwabup Tulungagung

pdip-jatim-susilowati-020821

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung sudah mengirim tiga nama ke pimpinan DPRD Tulungagung terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Susilowati, Senin (2/8/2021), menyatakan pemilihan tiga anggota Fraksi Banteng sesuai dengan kapabilitas dan pertimbangan setelah melihat komposisi nama dari fraksi lain.

“Kemudian muncul tiga nama tersebut dan sudah kami serahkan ke pimpinan DPRD Tulungagung,” ujarnya.

Ada pun tiga nama tersebut, masing-masing adalah Susilowati, Suprapto dan Agung Darmanto.

Susilowati menjelaskan nama Suprapto terpilih untuk menjadi anggota Pansus Pilwabup karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Ketua Pansus Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wabup Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023.

“Jadi sudah sangat memahami tentang aturan dalam pemilihan wabup. Apalagi beliau sudah sangat senior di DPRD Tulungagung,” terangnya.

Sementara nama dirinya dan Agung Darmanto, menurut Susilowati merupakan representasi pimpinan fraksi, yakni sebagai ketua dan sekretaris. “Pak Agung sebagai sekretaris juga terkadang mewakili saya ketika berhalangan hadir saat rapat terkait persiapan finalisasi Pansus Pilwabup,” bebernya.

Fraksi PDI Perjuangan sebagai fraksi terbesar di DPRD Tulungagung mendapat jumlah anggota terbanyak di keanggotaan Pansus Pilwabup. Enam fraksi lainnya kebagian jatah dua anggota atau satu anggota saja.

Jumlah anggota Pansus Pilwabup sebanyak 12 orang. Mereka duduk di keanggotaan pansus itu berdasar jumlah proporsionalitas keanggotaan dewan.

Sementara itu, Suprapto mengatakan Pansus Pilwabup akan bekerja setelah DPRD Tulungagung menerima surat dari Bupati Tulungagung terkait pencalonan dua nama cawabup dari partai pengusung, yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.

“Setelah DPRD menerima surat itu dari bupati maka selanjutnya dilakukan rapat paripurna untuk penetapan Pansus Pilwabup. Pansus ini dibatasi waktu 30 hari untuk memilih wabup setelah menerima surat pencalonan wabup,” ucapnya. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Berharap Kasus Dugaan Korupsi di Perumda Panglungan Segera Dituntaskan

JOMBANG – Kalangan DPRD Kabupaten Jombang mendorong pihak kejaksaan segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan ...
LEGISLATIF

Suyatno Dorong Generasi Muda Masuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno memberi penekanan kepada calon pengurus koperasi Merah Putih ke depan ...
MILANGKORI

Apresiasi Kirab Budaya Wisata Gogoniti, Erma Dorong Masyarakat Kembangkan Potensi Wisata Desa

BLITAR – Suasana Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Minggu (18/5/2025) mendadak ramai. ...
KRONIK

Ganjar Tekankan Pentingnya Loyalitas Kepala Daerah dari Banteng Terhadap Partai

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menekankan pentingnya loyalitas kepala daerah terhadap partai ...
LEGISLATIF

Dimaz Fahturachman Ajak Warga Kedamean Aktif dalam Program Desa Mandiri

GRESIK – Anggota DPRD Gresik Fraksi PDI Perjuangan, Dimaz Fahturachman menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 tahun ...
EKSEKUTIF

Pejabat Pemkot Mojokerto Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Ning Ita: Ini Adalah Kontrak Moral

MOJOKERTO – Seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menandatangani ...