Rabu
19 Agustus 2026 | 11 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ini, Pesan Puan bagi Daerah yang Akan Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

pdip-jatim-puan-sidak-tol-cikampek-120521-1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada daerah-daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-3. Dalam aturan terbaru PPKM 1-3, daerah dimungkinkan menggelar sekolah tatap muka.

PTM terbatas diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, yang dikeluarkan pada 23 Agustus 2021.

“Saya menyambut baik rencana daerah-daerah yang turun status menjadi PPKM Level 3 untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas karena sekolah tatap muka dapat memulihkan kognitif dan psikologis anak,” kata Puan di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menyampaikan anak-anak cenderung mengalami kognitif learning loss selama mengikuti metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pembelajaran secara online yang dilakukan sejak pandemi Covid-19 dinilai telah mengakibatkan anak kehilangan kesempatan belajar.

Selain itu, sekolah daring yang terlalu lama disebut mempengaruhi psikologis anak. Meski begitu, Puan mengingatkan agar PTM harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan. Tidak hanya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tapi juga sampai kesiapan ruang belajar dan toilet sekolah bagi siswa harus sesuai prokes,” tutur Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Dalam kebijakan terbaru, sekolah tatap muka dimungkinkan dengan kapasitas yang berbeda setiap jenjangnya. Kapasitas yang diizinkan untuk pelaksanaan PTM terbatas adalah maksimal sebanyak 50%, kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62%, serta PAUD maksimal 33%.

“Pemerintah daerah harus membahas secara rinci mengenai skema PTM yang akan digelar, termasuk langkah apa yang harus diambil apabila ditemukan kasus Corona di sekolah,” ucap Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengatakan, perlu ada pengawasan bersama terhadap pelaksanaan PTM. Puan juga menilai, daerah harus memprioritaskan membuka sekolah-sekolah yang telah melakukan uji coba PTM sebelum lonjakan kasus Covid-19 terjadi pada Juni-Juli lalu.

“Sekolah tatap muka terbatas membutuhkan pengawasan bersama dari guru, sekolah, dinas pendidikan, dan dari orangtua murid sendiri agar pelaksanaannya sesuai dengan pedoman yang berlaku,” ungkapnya.

Dia pun mengingatkan agar pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk mengikuti PTM apabila orangtua atau walinya tidak mengizinkan. Sekolah diminta tetap menyiapkan infrastruktur pembelajaran jarak jauh, mengingat sekolah tatap muka juga masih bersifat terbatas.

“Sekolah harus memahami apabila pihak keluarga siswa masih memiliki kekhawatiran jika melepas anak-anaknya kembali ke sekolah karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Saya harap, sekolah bisa memfasilitasi setiap kebutuhan siswa,” ujar Puan.

Sejumlah daerah berencana membuka sekolah tatap muka terbatas pada 30 Agustus mendatang, termasuk Ibu Kota DKI Jakarta. Menurut Puan, Pemda sebaiknya melakukan pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap.

“Pastikan tiap-tiap sekolah sudah siap, termasuk tenaga pendidik yang harus mampu mengajar secara langsung sekaligus daring. Sekolah harus memprioritaskan kepentingan kesehatan dan keselamatan siswa serta guru dan insan pendidikan lainnya,” imbau mantan Menko PMK tersebut.

Puan juga mendorong agar daerah cepat menyelesaikan vaksinasi Covid-19 bagi para siswa di atas 12 tahun, guru, serta staf sekolah. Dengan demikian, sekolah tatap muka akan terlaksana dengan lebih aman.

“Dan untuk daerah yang masih berada dalam PPKM Level 4, tetap harus mengikuti aturan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Patuhi kebijakan agar tidak membahayakan para siswa,” tegasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Anggaran Stiker Penanda Penerima Bansos Rp2,8 Miliar Dipangkas

JEMBER – Dua anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho dan Indi Naidha, meminta Pemerintah ...
KABAR CABANG

Jaranan, Cara Seniman Trenggalek Memaknai Kemerdekaan

TRENGGALEK – Suara gamelan menggema dari halaman kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Senin malam ...
KRONIK

HUT Kemerdekaan RI, ASN Banyuwangi Berbagi Daftarkan 5000 Pekerja Informal BPJS Ketenagakerjaan

BANYUWANGI – Gerakan sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) Banyuwangi Berbagi kembali digulirkan. Dalam program yang ...
KRONIK

HUT Kemerdekaan RI, Hj. Ansari PDIP Tegaskan Pentingnya Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat

PAMEKASAN – Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dinilai tidak boleh sebatas menjadi seremonial tahunan. ...
KRONIK

Pemain Soekarno Cup Salurkan Hasil Gotong Royong bagi Mahasiswa NTT di Surabaya

SURABAYA – Di tengah kekhawatiran mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Surabaya terhadap keluarga mereka ...
KABAR CABANG

Pesan Ahok untuk Kader PDIP Madiun: Dengarkan Jeritan Rakyat, Jangan Hanya Saat Butuh Dukungan

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpesan kepada kader PDIP Kota Madiun agar tidak hanya hadir saat butuh dukungan ...