Rabu
09 April 2025 | 6 : 15

Ini Pernyataan Lengkap Jokowi soal KPK-Polri

pdip jatim - presiden - wapres - soal kpk polri

pdip jatim - presiden - wapres - soal kpk polriJAKARTA — Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Presiden juga memberhentikan sementara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Jokowi mengumumkan itu dalam pernyataan pers yang dilakukan secara mendadak di Istana Merdeka, Rabu (18/2/2015) siang. Saat membacakan pernyataan resmi tersebut, Jokowi hanya didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Berikut isi lengkap pernyataan Jokowi soal solusi atas konflik KPK-Polri.

“Maaf sedikit terlambat. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Hari ini saya akan berbicara masalah yang berkaitan dengan Polri dan KPK. Sehubungan dengan pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Drs Budi Gunawan, SH, MSi sebagai kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat masyarakat, maka untuk percepatan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera dipimpin oleh seorang kapolri yang definitif, maka hari ini kami mengusulkan calon kapolri, yaitu Komisaris Jenderal Polisi Drs Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai kapolri.

Yang kedua, saya memutuskan Saudara Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik untuk Kepolisian Republik Indonesia untuk makin profesional bekerja untuk rakyat. Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apa pun yang nanti diamanahkan kepadanya.

Dan ketiga, karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan KPK, yaitu Saudara Abraham Samad dan Saudara Bambang Widjojanto, serta satu kekosongan pimpinan KPK, maka sesuai peraturan perundangan yang berlaku, saya akan mengeluarkan keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK dan selanjutnya akan dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang undang atau perppu untuk pengangkatan pimpinan sementara anggota KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK.

Setelah itu diikuti dengan penerbitan tiga keppres pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK, yaitu Saudara Taufiequrrachman Ruki, Saudara Profesor Dr Indriyanto Seno Adji, dan Saudara Johan Budi.

Untuk mempersingkat, kepada Kepolisian Republik Indonesia dan KPK untuk menaati rambu rambu atau hukum untuk menjaga, untuk menjaga keharmonisan hubungan antara lembaga negara. Demikian yang bisa saya sampaikan.

Terima kasih, wasalamualaikum wr wb.”

Sumber: Kompas

foto: Setkab

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Sidak Layanan Publik, Bupati Ipuk Soroti Keramahan Petugas dan Kebersihan Kantor

BANYUWANGI – Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melakukan inspeksi ...
PEMILU

Evaluasi Pilkada 2024, Wabup Antok Sampaikan Pentingnya Sinergi Penyelenggara untuk  Demokrasi Berkualitas

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menghadiri rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ...
SEMENTARA ITU...

Film Animasi “Jumbo” Tembus 1 Juta Penonton, Novita: Bukti Karya Anak Bangsa Punya Daya Saing di Tingkat Dunia

JAKARTA – Film animasi karya anak bangsa, “Jumbo”, mencatat sejarah dengan menembus angka 1 juta penonton di ...
KRONIK

Halal Bihalal, Bupati Sugiri Minta ASN untuk Merenung dan Intropeksi Diri dalam Melayani Masyarakat

PONOROGO – Hari pertama pascalibur Lebaran, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten ...
KRONIK

Bangga Timnas Sepak Bola U-17 Lolos ke Piala Dunia, Puan: jadi Harapan Seluruh Rakyat Indonesia

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Timnas Sepak Bola U-17 yang berhasil ...
SEMENTARA ITU...

Awali Kerja Usai Libur Lebaran, Wali Kota Mojokerto Sidak MPP dan RSUD

MOJOKERTO – Di hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1446 H, Wali Kota Ika Puspitasari memastikan ...