JAKARTA – Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Said Abdullah membeberkan salah satu modus ‘nggenjot’ pengeluaran anggaran di pengujung tahun.
Menurutnya, modus itu bukan hanya terjadi di pemerintahan daerah, tapi juga di kementerian dan lembaga pusat.
“Modusnya ini sebagai strategi untuk menghindari penurunan pagu pada tahun berikutnya karena rendahnya serapan anggaran. Sebenarnya Presiden sudah mendorong percepatan lelang di awal tahun, tetapi upaya ini tidak mudah,” kata Said Abdullah, Senin (28/12/2020).
Politisi asal Sumenep, Madura, Jawa Timur itu menerangkan hanya proyek strategis dan prioritas yang bisa dijalankan sejak awal tahun.
Sedangkan, proyek dan program kerja lainnya yang satuan anggaran banyak itu cenderung dilaksanakan dengan modus kejar tayang dan setoran di ujung tahun.
“Saya kira pemerintah perlu menyempurnakan ketentuan, melalui mekanisme monitoring dan evaluasi yang objektif. Libatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan masyarakat,” ujarnya.
Modus pengeluaran anggaran yang jor-joran saat jelang tutup tahun itu, menurut Said, perlu diantisipasi dengan menurunkan plafon anggaran kementerian, lembaga dan pemda di tahun depan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menilai harus ada evaluasi terhadap praktik menimbun dana transfer ke daerah.
“Pemerintah harus mengubah pola perencanaan program dan anggaran di daerah. Salah satunya, melarang menyusun program yang sama di tahun berikutnya jika tidak disertai dengan dasar kajian yang memadai. Kebijakan ini akan memaksa organisasi perangkat daerah untuk kreatif dan inovatif,” kata Said. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS