JEMBER – Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek perbaikan trotoar di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Agung Jember, Senin (7/8/2023). Hal yang disoroti, di antaranya, pemasangan granit dan inlet atau drainase saluran pembuangan air.
Anggota Komisi A DPRD melihat langsung progress pembangunan perbaikan trotoar bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya Jember serta kontraktor CV FS Jaya Konstruksi.
Perbaikan trotoar sepanjang 2 Km itu sudah mencapai 60 persen. Anggota DPRD Komisi A menilai proyek trotoar tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) senilai Rp6,5 miliar dan tambahan anggaran Rp500 juta untuk perbaikan saluran air Jalan Sultan Agung.
Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan trotoar yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan RAB.
“Kami memastikan pembangunan ini secara teknis memenuhi standar RAB yang sudah didesain sesuai dengan teknis,” ujar Tabroni.
Wakabid Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Jember itu juga mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan teknis proyek.
“Oleh karena itu kami meminta perbaikan dan evaluasi terhadap teknis yang tidak berjalan dengan standar,” tandasnya. (alfian/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS