SUMENEP – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat untuk membahas rencana kerja selama tiga bulan ke depan.
Dengan rencana kerja tersebut diharapkan kinerja anggota dewan dapat berjalan efektif dan sesuai rencana.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan setelah seluruh alat kelengkapan dewan mengirimkan rancangan kerja masing-masing.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan, ada beberapa jadwal yang berubah. Salah satunya, jadwal reses kedua yang semula direncanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri, diputuskan untuk digelar setelah hari raya.
Perubahan itu untuk meningkatkan efisiensi. Terutama bagi anggota dewan yang berasal dari wilayah kepulauan.
“Penjadwalan reses setelah hari raya ini bertujuan agar anggota dewan dari kepulauan tidak perlu melakukan perjalanan bolak-balik,” jelasnya, Selasa (21/1/2025).
seperti diketahui, rapat bamus merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tiga bulan untuk menyusun agenda kerja DPRD.
Sejumlah agenda telah ditetapkan. Pada Februari, masing-masing komisi akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja.
Pada Maret, DPRD dijadwalkan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati terkait dengan pelaksanaan APBD 2024. Sementara pada April, direncanakan reses kedua setelah perayaan Idul Fitri 2025.
Dengan adanya jadwal yang telah disepakati tersebut, diharapkan kinerja DPRD Sumenep selama tiga bulan ke depan dapat berjalan efektif dan sesuai rencana. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS