Rabu
16 Juli 2025 | 3 : 52

Ingin Pulang ke Tanah Air, TKI Korban Trafficking Minta Tolong PDIP Saudi

pdip-jatim-maulida-korban-TPPO

pdip-jatim-maulida-korban-TPPOJEDDAH – Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) PDI Perjuangan Saudi Arabia kembali menerima pengaduan seorang WNI di Kota Riyadh, Saudi Arabia yang berprofesi sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

TKI tersebut, yakni Maulida Agustina (19), asal Lombok Tengah NTB. Dia minta bantuan untuk dapat dipulangkan ke Indonesia.

Wakil Ketua Bidang Hubungan Perwakilan RI dan Pemerintah Setempat DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia Sadiri Sadimun mengatakan, Maulida merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Karena dia dikirim ke Saudi Arabia setelah diberlakukannya Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur–Tengah,” jelas Sadimun, Sabtu (18/6/2016).

Selama ini, ungkap Sadimun, Maulida tidak bisa berkomunikasi dengan kedua orangtua dan anaknya. Saat ini dia mengaku tidak tahan, serta takut terhadap gerak gerik majikan pria, yang selalu berperilaku serta berbicara tidak baik terhadap dirinya.

Maulida berangkat ke Saudi Arabia dan bekerja di  Riyadh pada 17 Januari 2016. Dia berangkat menjadi TKI di Saudi Arabia melalui jalur non prosudural. Setibanya di Riyadh, Maulida langsung dijemput majikannya.

“Saat ini kita sudah dapat berkomunikasi dengan Maulida melalui aplikasi imo, yang dia gunakan dengan nomor kontak Indonesia,” jelas Sadiri Sadimun.

Pihaknya sudah menghubungi kedua orangtua Maulida di NTB. Mereka mengakui bahwa selama berangkat ke Saudi Arabia, Maulida belum pernah menghubungi kedua orangtuanya.

“Maulida hanya bisa berbicara dengan pamannya melalui jejaring sosial facebook, karena dia tidak diberi nomor telepon seluler Saudi Arabia,” sambungnya.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak PDIP Saudi Sofiyah Jusan  mempertanyakan keseriusan Pemerintah RI, khususnya Kementerian Tenaga Kerja dalam menegakkan Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 260 Tahun 2015.

Bila tidak ada langkah tegas atau upaya solusi yang dilakukan pemerintah pusat, kata Sofiyah, korban trafficking yang dialami WNI khususnya perempuan akan terus bertambah.

Atas kelalaian pemerintah pusat melalui kementerian terkait itu, sebut Sofiyah, Perwakilan RI di Saudi Arabia seperti KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah yang terkena imbasnya.

“Dari segi advokasi, WNI korban TPPO yang menggunakan visa ziarah atau umroh akan lemah dalam segi perlindungannya. Karena mereka tidak mempunyai payung hukum terkait ketenagakerjaan,” jelas Sofiyah.

Pengaduan Maulida, tambah dia, segera dilaporkan ke KBRI Riyadh. Pihaknya  berharap pengaduan Maulida dapat ditindaklanjuti dalam waktu singkat oleh pihak Perwakilan RI.

“Hal ini demi menyelamatkan dari tindakan sewenang–wenang majikan laki-laki,” ujarnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Genjot Produksi Tebu, Bupati Kediri Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) berkomitmen untuk mengawal ketersediaan pupuk guna ...
LEGISLATIF

Pentingnya Sinergi Mitigasi Bencana Industri oleh Perusahaan dan Pemkab Ngawi

NGAWI – Terbakarnya pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa menjadi peristiwa memilukan di Ngawi, awal bulan ini. ...
SEMENTARA ITU...

Tinjau Rumah Ilmu Arek Suroboyo, Eri Optimis Pertumbuhan Karakter Anak Akan Meningkat

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) untuk melihat proses ...
KABAR CABANG

Komedian Jember Cak Londo Koplak: Saya Ingin Bareng PDIP Ngopeni Kesenian Tradisional

JEMBER – Komedian terkenal di Kabupaten Jember, Wijaya, akrab dikenal Cak “Londo Koplak” memutuskan bergabung ...
SEMENTARA ITU...

Ratusan Hektar Sawah Diserang WBC, Ponorogo Siapkan Penyemprotan Pestisida hingga Tanam Refugia

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan bertindak cepat mengendalikan penyebaran hama wereng yang ...
LEGISLATIF

Proses Perizinan Lamban, Bulek Minta Pemkot Surabaya Sederhanakan Regulasi

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks) minta pemerintah kota (Pemkot) setempat ...