NGAWI – Momen hari jadi Kabupaten Ngawi menjadi kenangan terindah bagi kepala desa di Kabupaten Ngawi. Pasalnya, tepat di hari jadi Ngawi ke 666 tahun, para kades mendapatkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan.
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dilaksanakan di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi. Total ada 210 kepala desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. SK diserahkan langsung oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, pada Minggu (7/7/2024).
Wajah sumringah tentu tergambar jelas dari para kepala desa. Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa di Ngawi sebagai bentuk tindak lanjut dari perubahan Undang-Undang 3/2024 tentang Desa.
Kepada 210 kepala desa penerima SK perpanjangan, Bupati Ony yang kader PDI Perjuangan itu berpesan agar lebih fokus lagi dalam menjalankan 4 program prioritas pengentasan permasalahan di desa.
Bupati Ony mengatakan, 4 hal prioritas tersebut adalah percepatan layanan dasar di bidang insfrastruktur. Seperti jalan kampung, jalan Poros desa, hingga jalan akses pertanian.
“Prioritas kedua adalah penurunan angka kemiskinan, ketiga penurunan angka stunting atau gizi buruk, dan keempat pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan,” kata Bupati Ony.
Bupati Ony berpesan, keempat hal tersebut harus diupayakan secara optimal oleh kepala desa. Terlebih dengan adanya penambahan masa jabatan 2 tahun tersebut. Sehingga skala prioritas tersebut dapat dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat desa.
“Empat hal tersebut harus dilaksanakan dengan optimal. Supaya masyarakat kita bisa merasakan manfaatnya,” ucap Bupati Ony.
Lebih lanjut, selain menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan kepala desa, Bupati Ony juga menyampaikan, para aparatur desa hingga jajaran RT/RW akan didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun anggaran untuk fasilitas itu bersumber dari alokasi Dana Desa di masing-masing pemerintahan desa.
“Kita juga memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk jajaran di pemerintahan desa,” ucap Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, usai penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades di hari jadi Ngawi ke 666 tahun. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS