TULUNGAGUNG – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Ikatan Keluarga Alumni Universitas Airlangga (IKA Unair) Surabaya di ruang Aspirasi Kantor DPRD, Kamis (4/7/2024).
Hearing tersebut membahas keluhan warga Desa Tenggarejo, Kecamatan Tanggunggunung, tentang kondisi kawasan geoheritage yang saat ini sudah rusak sangat parah.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, kawasan pegunungan di wilayah Tulungagung selatan seperti Kecamatan Tanggunggunung dan Besuki sebenarnya sudah dilakukan penanganan.
Menurutnya, upaya penanganan itu dilakukan untuk memulihkan fungsi hutan agar saat musim hujan tidak terjadi banjir lumpur di wilayah tersebut seperti yang sudah-sudah.
Meski demikian, dirinya mengakui bahwa penanganan yang dilakukan selama ini masih belum maksimal sehingga kawasan pegunungan wilayah Tulungagung selatan masih gundul.
Pihaknya berkomitmen dan terus berupaya untuk memaksimalkan penanganan di kawasan pegunungan wilayah Tulungagung selatan, serta terus memberikan edukasi warga di sana agar peduli terhadap lingkungan.
“Pada akhir masa jabatan ini, kami berkomitmen untuk menanggulangi permasalahan itu agar tidak berlarut-larut,” kata Marsono.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini menambahkan, pemulihan kawasan hutan di wilayah Tulungagung selatan merupakan hal yang sangat penting.
Menurutnya, upaya pemulihan harus dimulai dari peningkatan kesadaran masyarakat dalam penggunaan pupuk organik serta pembuatan biopori di lahan tandus untuk menyimpan air dan meningkatkan kualitas tanah.
Selain itu, upaya pemulihan juga harus dilakukan melalui gerakan pengurangan lahan pertanian jagung yang dinilai menjadi salah satu penyebab kerusakan hutan hijau di kawasan tersebut.
“Pembuatan biopori atau lubang air yang mampu menjadi tempat penyimpanan humus tanah sangat penting untuk menjaga kelestarian dan kesuburan tanah. Hal ini juga dapat mengikat sedimen tanah dan mencegah terjadinya longsor,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Aktivis Lingkungan Tulungagung Amerta (Aksi Merdeka Air dan Tanaman untuk Alam), M Fauzi Setiawan mengatakan, kedatangannya ke kantor DPRD Tulungagung adalah untuk menyampaikan keprihatinan atas kondisi alam di wilayah Tulungagung selatan khususnya kondisi pegunungan yang sudah gundul.
Berangkat dari keprihatinan dengan kondisi alam yang rusak, dirinya kemudian melakukan analisis dan merumuskan bagaimana untuk mengatasi permasalahan tersebut dan mengembalikan fungsi hutan. “Fungsi hutan ini harus dikembalikan yakni dengan menanam kembali tanaman tegakan agar kawasan di sana tidak hanya dipenuhi tanaman jagung,” kata Fauzi.
Agar upaya pengembalian fungsi hutan bisa berjalan sukses, dirinya meminta bantuan pemerintah utamanya kalangan legislatif untuk memberikan pengertian kepada masyarakat agar sadar terkait pentingnya keseimbangan alam.
Selain itu pihaknya juga akan berupaya untuk mengajak warga agar mau menanam pohon tegakan atau semak belukar agar kondisi alam pulih.
“Mengembalikan kondisi alam ini tidak harus dengan mengurangi lahan pertanian jagung milik warga. Sebenarnya bisa kok dengan adanya tanaman jagung, diimbangi dengan tanaman kelengkeng dan semak belukar,” terangnya.
Hal yang sama disampaikan Kepala Dusun Tenggar, Arif Darmawan. Menurutnya, keadaan atau kondisi lahan dan lingkungan di kawasan geoheritage yang merupakan kawasan lindung di Tenggarejo saat ini mengalami kerusakan yang sangat parah.
Bahkan, kondisi lahan di wilayah tersebut bisa dibilang dalam kondisi kritis. Hal itu dibuktikan dengan kehabisan air, kerusakan tanah, dan penurunan kadar oksigen di goa-goa pada kawasan heritage itu.
“Kawasan ini dulunya hijau namun sekarang sangat rusak. Kehabisan air menyebabkan dampak buruk bagi kebutuhan air warga Tenggarejo bahkan hingga warga Campurdarat,” ungkap Arif Darmawan.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari IKA Unair, Didik menyampaikan komitmennya bersama seluruh elemen masyarakat untuk melakukan langkah reboisasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Menurutnya, dengan langkah-langkah yang bertujuan untuk membangun kesadaran tentang pentingnya mengembalikan kawasan hutan yang rusak, maka kawasan hutan di wilayah Tulungagung selatan dapat menjadi hijau kembali.
Untuk diketahui, hearing itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ali Masrup, Ketua Komisi B Susilowati serta Kepala OPD terkait. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS