JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pembacaan pleidoi (nota pembelaan) yang dibacakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), merupakan kesempatan bagi Basuki menyampaikan pemikiran atas kasus yang menjeratnya.
Hasto berharap majelis hakim bisa memutuskan perkara itu dengan adil. “Tentu saja ini momentum yang sangat bagus bagi Ahok untuk menyampaikan pemikiran,” ucap Hasto di auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
“Kita menyerahkan sepenuhnya putusan yang terbaik, didasarkan pada prinsip keadilan dan kemanusiaan kepada majelis hakim,” ujar Hasto.
Mantan anggota DPR RI ini berharap pengadilan menjadi benteng terbaik untuk mengadili perkara Ahok.
Dia percaya majelis hakim akan memutuskan persidangan Ahok sesuai norma-norma Pancasila. Karena dia yakin, Pancasila sungguh-sungguh hidup di sanubari seluruh rakyat Indonesia.
“Bagaimana prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan Indonesia, musyawarah mufakat dan keadilan sosial, betul-betul bekerja dan menjadi sebuah dasar pengambilan keputusan di sini,” tutur Hasto.
Kasus hukum yang menjerat Ahok ini diyakini Hasto karena dilatarbelakangi oleh niatan politik.
Oleh karena itu, dia berharap tak ada lagi orang yang menghalalkan segala cara demi memuluskan langkah politik. Kasus Ahok ini ia minta dapat dijadikan sebagai pelajaran.
“Kita semua sebagai bangsa tentu saja belajar dari peristiwa ini, dan untuk menatap ke depan dengan lebih baik bahwa bangsa yang berdiri kokoh dengan prinsip Pancasila. Kita adalah negara hukum, dan hukum harus ditegakkan di atas prinsip keadilan itu sendiri,” harapnya.
Dalam sidang sebelumnya, Basuki telah dituntut hukuman pidana penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Sidang putusan perkara penodaan agama ini akan dibacakan pada 9 Mei 2017. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS