JAKARTA – Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, Partainya tidak pernah minta atau mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibekukan.
“Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan Partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi, ” jelas Hasto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (9/9/2017).
Pernyataan Hasto meluruskan pernyataan anggota Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK, Henry Yosodiningrat tentang usulan pembekuan sementara KPK. Anggota Fraksi PDIP ini mengatakan, pembekuan sementara KPK ditujukan untuk menata ulang lembaga antirasuah itu agar sesuai dengan semangat reformasi.
Hasto menambahkan, sejak awal PDI Perjuangan menyatakan, bahwa Pansus Hak Angket KPK dijalankan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPR guna meningkatkan kinerja KPK.
Juga untuk mendorong kerjasama antarlembaga penegak hukum. “Sehingga efektivitas pemberantasan korupsi dapat ditingkatkan,” kata Hasto.
Dalam perjalanannya, terang Hasto, KPK memiliki kewenangan yang sangat besar. Dan sesuai pengalaman di masa sebelumnya terlihat bahwa KPK ternyata bisa dipengaruhi oleh kepentingan di luarnya.
“Atas dasar hal tersebut PDIP menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal. Termasuk mendorong akuntabilitas dalam keseluruhan proses hukum pemberantasan korupsi agar sesuai dengan standard operating procedure yang ada,” ujar Hasto.
Mengingat kewenangan KPK yang sangat besar tersebut, tambah Hasto, maka mekanisme pengawasan yang efektif terhadap kinerja KPK sangatlah penting.
“Utamanya untuk memastikan pencegahan dan penegakan hukum yang berkeadilan dalam rangka pelembagaan budaya tertib hukum,” jelas dia.
PDI Perjuangan, imbuh Hasto, telah menginstruksikan kepada seluruh anggota pansus dari Fraksi PDIP untuk lebih mengedepankan berbagai gagasan positif terkait dengan fungsi pengawasan dan peningkatan kinerja KPK. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS