TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, menggelar pers release tentang hasil penjaringan calon Kada Wakada 2024, Sabtu (11/5/2024).
Sekretaris DPC Tulungagung, Sodik Purnomo mengatakan, PDI Perjuangan adalah satu-satunya partai politik di Kabupaten Tulungagung yang boleh mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati secara mandiri tanpa koalisi dengan parpol lain.
Menjurutnya, hal itu berdasarkan dari peraturan perundangan-undangan tentang Pilkada dan peraturan KPU.
Sehingga, menyampaikan hasil proses penjaringan calon Kada Wakada PDI Perjuangan Tulungagung kepada masyarakat merupakan hal yang penting dan harus dilakukan.
“Dari proses penjaringan calon Kada Wakada Kabupaten Tulungagung dari PDI Perjuangan, ada 8 peserta yang mengembalikan berkas dari total 11 peserta yang telah mengambil formulir,” kata Sodik Purnomo.
Setelah tahap pengembalian berkas, lanjut Sodik, DPC PDI Perjuangan Tulungagung melalui tim penjaringan akan melakukan penelitian berkas-berkas dari para peserta penjaringan yang telah dikumpulkan.
Selain itu, DPC PDI Perjuangan Tulungagung akan mengundang seluruh peserta penjaringan yang telah mengembalikan berkas untuk menyampaikan paparan terhadap komitmen kepartaian dan komitmen kerakyatan dalam konsep pembangunan Kabupaten Tulungagung.
Menurut Sodik, penyampaian paparan dari para peserta penjaringan calon Kada Wakada dilakukan dalam kegiatan konsolidasi bersama DPC, PAC, Fraksi, Badan dan Sayap PDI Perjuangan Tulungagung.

“Kegiatan ini untuk mengenal lebih jauh semua calon Kada Wakada serta mengetahui apa yang dilakukan dalam rangka membangun Tulungagung,” ucapnya.
Dalam konsolidasi bersama tersebut, juga akan mengupas lebih dalam visi misi dari para calon Kada Wakada dalam membangun Tulungagung di tengah pembangunan nasional.
Sebab, Kabupaten Tulungagung adalah daerah mempunyai potensi yang sangat besar baik potensi SDA maupun potensi SDM.
“Menjadi hal penting bagi Partai untuk mengetahui visi misi dari para calon kada Wakada dalam rangka membangun Tulungagung,” jelasnya.
Sodik mengungkapkan, bahwa DPC Tulungagung menyampaikan apresiasi kepada 8 peserta penjaringan calon Kada Wakada yang telah mengembalikan formulir.
Untuk diketahui, 8 peserta penjaringan calon Kada Wakada dari PDI Perjuangan Tulungagung yang telah mengembalikan formulir dan melengkapi berkas persyaratan administrasi yang ditetapkan adalah sebagai berikut :
- Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Susilowati.
- Mantan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018-2023, Gatut Sunu Wibowo.
- Mantan Bupati Tulungagung periode 2018-2023, Maryoto Birowo.
- Kades Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru, Didik Girnoto Yekti.
- Pengusaha, Budi Setiyahadi.
- Kades Pucung Lor Kecamatan Ngantru, Imam Sopingi.
- Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso.
- Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Suharminto
Sedangkan 3 peserta penjaringan yang mengembalikan formulir di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung adalah :
- Kepala Dinkes Tulungagung sekaligus Plt Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, Kasil Rokhmad.
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung, Santoso.
- Camat Tulungagung, Hari Prastijo.
(sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










