SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang bertugas di Komisi D DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono berharap masalah perizinan dan pengolahan limbah PT Greenfields Indonesia Farm 2 yang berlokasi di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, secepatnya diselesaikan.
Menurut Guntur, masalah limbah yang tidak sesuai prosedural dapat merugikan penduduk sekitar.
“Berhubung ada alih fungsi dari kebun ke peternakan sapi perah, tentu banyak dampak yang merugikan penduduk sekitar,” kata Guntur, Selasa (21/9/2021).
“Bila hujan dikhawatirkan terjadi erosi, tanaman tegakan berkurang, fungsi kebun hilang, kotoran sapi bikin polusi air. Juga tenaga kerja dari daerah sekitar kurang dilibatkan. Mohon masalah ini diperhatikan,” bebernya.
Sekretaris Badan Kebudayaan Nasional (BK) DPD PDI Perjuangan Jatim menambahkan, jika perizinan belum terselesaikan, hal tesebut dapat menghambat masuknya investor dan sangat rawan dipermainkan pihak asing.
“Jangan sampai investasi yang dengan susah payah dihadirkan, tidak bisa dibanggakan dan justru menimbulkan masalah. Kami ingin ketika anggota dewan kembali ke sana, semua masalah sudah selesai,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (14/9/2021) lalu, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan kunjungan kerja ke PT Greenfields Indonesia Farm 2.
Kunjungan komisi yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup tersebut untuk mengetahui dan membahas langkah pemaksimalan PT Greenfields dalam perizinan dan pengelolaan limbahnya.
“Jika masalah perizinan dan pengelolaan limbah bisa segera diselesaikan, tentu akan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkas Guntur. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS