Selasa
20 Oktober 2026 | 2 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Gratiskan Jembatan Tol Suramadu, Jokowi: Negara Tidak Berhitung Untung-Rugi

pdip-jatim-jokowi-gratiskan-suramadu1

SURABAYA – Presiden Joko Widodo menegaskan, negara tidak berhitung untung dan rugi dalam mengambil keputusan untuk membebaskan atau menggratiskan biaya bagi kendaraan yang melintasi Jalan Tol Suramadu, mulai Sabtu (27/10/2018) pukul 17.00 WIB.

Dia menegaskan, keuntungannya dari pembebasan biaya tol Suramadu ada di masyarakat. “Negara itu berhitung yang berkaitan dengan keadilan sosial. Yang berkaitan dengan rasa keadilan, kesejahteraan. Itu yang dihitung,” kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan pembebasan biaya Jalan Tol Suramadu, dari jalur keluar Bangkalan, Madura, kemarin sore.

Mengenai biaya pemeliharaan Tol Suramadu setelah digratiskan, Presiden Jokowi menyebut dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Menurut Jokowi, semula dirinya sempat berpikir biaya yang selama ini ditarik dari kendaraan yang melintasi Jalan Tol Suramadu memberikan pemasukan hingga triliunan rupiah.

Tapi setelah ditanyakan ke Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) ternyata kira-kira Rp120 miliar. “APBN masih mampu lah kalau segitu,” tegasnya.

Menurut Jokowi, selama ini memang jalan tol memberikan pemasukan bagi negara. Tetapi, pemasukan tersebut tidak selaras dengan pertumbuhan ekonomi di Madura.

“Pertumbuhan ekonomi yang kita inginkan untuk kabupaten-kabupaten yang ada di Madura tidak sebanding dengan pemasukan,” kata Jokowi.

Sebab, ketimpangan dan kemiskinan di Madura dinilai masih tinggi. Jokowi menilai, dibandingkan daerah-daerah lain seperti Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, ketimpangan dan kemiskinan di kabupaten-kabupaten yang ada di Madura tidak beranjak turun.

“Angka kemiskinan di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, ada pada angka 4 sampai 6,7 persen. Sementara di Madura angka kemiskinan masih berada pada angka 16 sampai 23 persen,” sebutnya.

Presiden Jokowi berharap dengan penggratisan Jalan Tol Suramadu itu maka sektor pariwisata, properti, investasi bisa betul-betul bergerak di Madura, sehingga terbuka lapangan pekerjaan yang sebanyak-banyaknya.

Jokowi menambahkan, keputusan tersebut diambil sebagai wujud keadilan dan untuk meningkatkan pertumbuhan di Madura. “Sekali lagi ini adalah keputusan sebagai bentuk dari rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, utamanya masyarakat Madura,” tuturnya.

Mengenai rencana selanjutnya bagi Madura, Presiden mengaku ingin mendorong agar investasi yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan, baik untuk tebu, baik untuk sektor turisme yang potensi ada dan banyak di Madura.

Adapun terhadap keluhan pengusaha kapal terkait penggratisan itu, Presiden Jokowi mengatakan, setiap keputusan mesti ada plus minusnya. “Saya kira nanti urusan Pak Gubernur, Pak Bupati lah,” ujarnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

634 Titik Panas Terdeteksi di Jatim, Eddy Paripurna Desak Kesiapsiagaan Karhutla Diperkuat

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Eddy Paripurna, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Terima Kedatangan KPU, Koordinasi Hal SIPOL

TUBAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban terus memperkuat konsolidasi dan tata kelola kelembagaan ...
KRONIK

Amithya Dorong Ekonomi Hijau Berbasis Komunitas Urban di Kota Malang

MALANG – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong penerapan ekonomi hijau ...
KRONIK

Gandeng Kementerian Kehutanan, Sonny Edukasi Warga Cegah Kebakaran Hutan

SITUBONDO – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendorong keterlibatan masyarakat sekitar kawasan ...
KABAR CABANG

PAC PDI Perjuangan Kalianget Gelar Lomba Layangan Tenong, Hadiah Mobil dan Paket Umrah

SUMENEP – Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, sukses menggelar lomba ...
LEGISLATIF

RAPBD Jember Rp 5,5 Triliun Belum Dibahas, Widarto Soroti Ketidaksiapan Pemkab

JEMBER – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jember 2027 belum dimulai ...