JOMBANG – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur SW Nugroho mengunjungi Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Mojowarno, Kabupaten Jombang, Rabu (20/7/2022). Dia tak sendirian, namun mengajak arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho.
Kunjungan ini untuk menindaklanjuti keluhan Pdt Muryo Djayadi STh dari GKJW Mojowarno, saat Nugroho menggelar reses di Kecamatan Mojowarno, awal November 2021 lalu.
Saat itu, pihak GKJW Mojowarno mengaku kesulitan ketika mau merenovasi gereja yang kondisinya sudah rusak. Sebab, jelas mereka, gereja ini masuk cagar budaya, sehingga untuk renovasinya harus melalui prosedur panjang.
Baca juga: Pendeta GKJW Mojowarno Sambat Renov, SW Nugroho: Saya Koordinasikan dengan BPCB
“Beberapa waktu lalu saya sudah komunikasi dengan bapak pendeta Muryo Djayadi tentang kondisi GKJW Mojowarno. Tapi karena masuk cagar budaya nasional, maka saya sekalian ajak Mas Wicak dari BPCB Jatim untuk memastikan prosedur yang benar terkait permohonan renovasi bangunan gereja tersebut,” beber Nugroho.
Selama ini, jelas Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut, pihak pengurus GKJW Mojowarno baru mengetahui secara informal kalau gereja tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Sehingga mereka tidak berani mengambil langkah untuk merenovasi bangunan gereja yang kini berusia 144 tahun itu.
“Alhamdulillah dengan hadirnya Mas Wicak ini sudah ada kejelasan bahwa GKJW Mojowarno ini telah ditetapkan sebagai gedung cagar budaya nasional di masa Mendikbud Jero Wacik. Kita juga segera minta salinan SK penetapan sebagai bangunan cagar budaya nasional,” ucapnya.
Legislator dari dapil Jombang dan Mojokerto Raya ini menyatakan siap mengawal proses administrasi renovasi gereja tersebut, agar renovasi bisa segera dilakukan.
Hal ini mengingat kondisi bangunan yang mulai retak dan adanya penurunan fisik bangunan empat sampai lima centimeter.
“Saya siap mengawal agar bangunan ini bisa segera diperbaiki dan jemaah bisa beribadah dengan tenang,” tandas politisi yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut.
Sementara itu, arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, untuk mengetahui kondisi sebenarnya bangunan GKJW Mojowarno tersebut harus dilakukan penelitian terlebih dahulu.
Sehingga, jelas Wicaksono, akan diketahui masalah inti dari keretakan bangunan dan turunnya struktur bangunan tersebut.
“Ini cagar budaya nasional, maka harus dilakukan kajian lebih dahulu. Sehingga masalah inti dari keretakan dan lain sebagainya bisa diketahui, sampai pada berapa anggaran renovasi tersebut,” jelasnya di hadapan pengurus gereja.
Sementara itu pendeta Muryo Djayadi mengucapkan terima kasih atas kepedulian legislator PDI Perjuangan yang berupaya membangun komunikasi kepada pihak terkait.
“Kami berterima kasih kepada Pak Nugroho dan Mas Wicak, akhirnya saat ini kita mengetahui status resmi gereja kami,” ucapnya. (arul/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS