MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang menyoroti strategi pembangunan yang efektif di masa pandemi Covid-19 yang disusun Pemkot Malang.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Agus Marhaenta dalam sidang paripurna DPRD penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, Senin (21/6/2021).
Dalam rencana perubahan RPJMD ini, Agus menegaskan, meningkatnya angka kemiskinan di Kota Malang harus menjadi perhatian utama Pemkot selaku lembaga eksekutif. Dimana, selama tahun 2020, angka kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 4,07 persen.
“Indeks Keparahan Kemiskinan sebesar 0.62 poin yang berarti, terjadi tingkat kesenjangan dalam penghasilan antara masyarakat yang sangat jelas dan terlihat mengkhawatirkan,” ungkap Agus Marhaenta, dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Kinerja Pemkot Malang, di bidang kesehatan juga tidak lepas dari sorotan. Meningkatnya Angka Kematian Bayi (AKB) serta kenaikan Angka Kematian Ibu melahirkan (AKI), menurutnya, merupakan peristiwa yang mengkhawatirkan.
Fakta ini, tegas Agus, harus menjadi perhatian dalam perubahan RPJMD yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang. Masalah kesehatan, merupakan salah satu hak-hak dasar manusia, yang wajib dilindungi oleh pemerintah. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang intensif dalam rangka mengoptimalisasi kerja bidang kesehatan di Kota Malang.
“Bidang kesehatan berkaitan dengan produktivitas masyarakat dalam berkehidupan. Tentu hal ini harus menjadi perhatian untuk keberlangsungan masa depan,” tegasnya.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini pun menyampaikan, pemerintah wajib mendesain dan mengimplementasikan berbagai program yang efektif dan efisien, terutama dalam penggunaan anggaran.
“Kualitas pembangunan budaya kinerja dan birokrasi yang berorientasi pada hasil. Terutama dalam merencanakan kinerja dan target kinerja,” jelas Agus Marhaenta.
Pihaknya juga memberikan catatan kepada Pemkot Malang untuk perlu melakukan penyesuaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah baik dalam skala makro maupun mikro atau sektoral.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap apa yang telah disusun dan disampaikan dalam dapat menjadi masukan kepada Pemkot sebagai lembaga yang eksekutif yang bertanggungjawab dalam menjalankan kebijakan dan program.
Sehingga masyarakat Kota Malang benar-benar merasakan perubahan yang nyata. “Harapan kami semua pertanyaan, saran-saran dan masukan yang kami sampaikan dapat menjadi kontribusi yang positif bagi perkembangan Kota Malang dan masyarakat Malang,” pungkasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS