LUMAJANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lumajang menyarankan pemkab untuk menerbitkan surat keputusan (SK) perihal pembangunan tugu Pancasila.
Menurut Wakil Ketua DPRD Lumajang, H Bukasan SPd, Sabtu (12/6/2021), saran tersebut disampaikan secara resmi oleh Fraksi PDI Perjuangan dalam draf pandangan umum fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna dua hari lalu.
Bukasan menyebutkan, saran dari fraksinya terkait SK tersebut, berisikan pengaturan dalam pembangunan sebuah tugu. Misalnya saja, di setiap titik di Lumajang di bangun tugu Pancasila. Kemudian tugu yang menyimbolkan apa saja yang dilarang.
“Karena kalau tugu yang lainnya, kami pikir justru akan menjadikan inkondusif di lingkungan masyarakat. Terlebih, kami sebagai kader PDI Perjuangan akan terus berupaya membumikan Pancasila dan menjaganya dari kelompok-kelompok yang ingin merubah Pancasila,” tambah Bukasan yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lumajang ini.
Untuk diketahui, sepekan lalu DPC PDI Perjuangan Lumajang meresmikan tugu Pancasila di Desa Senduro Kecamatan Senduro. Pembangunan tugu buah kerja sama DPC dengan pemerintah desa setempat.
Ketua DPC Lumajang Solikin mengatakan, pembangunan tugu di Desa Senduro dikarenakan kerukunan umat beragama sudah terjalin baik di wilayah tersebut. Masyarakat setempat hidup rukun berdampingan dalam menjalankan aktifitas keseharian meskipun berbeda agama. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS