Sabtu
27 Juni 2026 | 3 : 14

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi DPRD Lamongan Tidak Terima Bantuan Pangan Non Tunai Diberikan Secara Ecer

pdip-jatim-dprd-lamongan-15072021-abdul-shomad

LAMONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan menyesalkan pencairan bantuan pangan non tunai (BPNT) selama 3 bulan yang harusnya dicairkan sekaligus, faktanya diecer.

Di Lamongan, pendistribusian BPNT baru satu kali, yakni peruntukan bulan Juli. Sedangkan bantuan untuk bulan Agustus dan September yang mestinya disertakan dalam pencairan di Bulan Juli, tidak terjadi.

Mengetahui itu, Ketua Komisi D DPRD Lamongan Abdul Shomad menyayangkan penundaan pencairan BPNT untuk sisa bantuan selama 2 bulan.

“Apapun alasan penundaan, itu sangat tidak dibenarkan. Kuat dugaan dengan adanya penundaan tersebut bisa menciptakan peluang besar mengeruk keuntungan dengan melakukan “money laundry”, pencucian uang untuk kepentingan segelintir kelompok,” kata wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut, Selasa (27/2/2021).

Diungkapkan Shomad, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) atas BPNT sebanyak 85 ribu. Sedangkan per keluarga mendapat bantuan Rp 200 ribu. Sementara bantuan tertahan selama dua bulan.

“Berapa itu uang yang tertahan? Kalau benar dugaan kita uang itu tertahan di bank harus jelas atas nama siapa, dan siapa yang menikmati keuntungan dari bunga deposito di bank tersebut,” tandas

Soal pencairan BPNT Secara bertahap ini, Shomad mengaku pihaknya akan mendorong aparat penegak uukum untuk mengusut hal tersebut. “Karena sungguh sangat tidak manusiawi, hak orang kurang mampu malah cenderung dimanfaatkan oleh segelintir orang,” tandasnya.

Pemberian bantuan secara bertahap, lanjut Shomad, juga telah diungkap Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan kunjungan ke Tuban beberapa waktu lalu.

Senada dengan Abd Shomad, rekan sejawatnya di Komisi D, Ratna Mutia Marhaeni yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan pun berang. “Tindakan tersebut sangat tidak bisa ditolerir. Kenapa saya bilang begitu, sekali lagi itu hak rakyat kecil jangan dibuat main main,” katanya.

Apalagi, kata Ratna, pemerintah pusat telah berjuang untuk kepentingan rakyat kecil ditengah pandemi. Lantaran itu, Ratna menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkomunikasi dengan seluruh anggota Komisi D untuk segera memanggil pihak terkait dan memintai pertanggungjawaban seputar penyaluran bantuan tersebut. (ak/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi D DPRD Surabaya Dukung Buku Bung Karno Jadi Materi Pembelajaran SD dan SMP

Komisi D DPRD Surabaya mendukung rencana Pemkot Surabaya menjadikan buku Bung Karno: Aku Arek Suroboyo sebagai ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA APBD Kabupaten Madiun Rp210,94 M, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menyoroti SiLPA APBD 2025 sebesar Rp210,94 miliar dan meminta ...
KABAR CABANG

Gema Piala Dunia di Soekarno Cup E-Football DPC Ngawi

NGAWI – Gema sepakbola dunia turut terasa di Gedung Fatmawati DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi. Selama dua malam, ...
LEGISLATIF

Banggar DPRD Jember Ingatkan Pemkab Tak Lagi Geser Anggaran APBD Sepihak

Banggar DPRD Jember mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember agar tidak lagi menggeser anggaran APBD yang telah ...
EKSEKUTIF

Eri Perintahkan Inspektorat Periksa Camat dan Lurah, Siap Copot Jika Kinerjanya Buruk

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan Inspektorat memeriksa camat dan lurah di tiga kecamatan setelah sidak ...
KABAR CABANG

Eko Wahyono Tawarkan Tiga Strategi Membumikan Marhaenisme di Kalangan Gen-Z

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Surabaya Eko Wahyono menawarkan tiga pendekatan untuk ...