Senin
19 Mei 2025 | 8 : 38

Fraksi DPRD Lamongan Tidak Terima Bantuan Pangan Non Tunai Diberikan Secara Ecer

pdip-jatim-dprd-lamongan-15072021-abdul-shomad

LAMONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan menyesalkan pencairan bantuan pangan non tunai (BPNT) selama 3 bulan yang harusnya dicairkan sekaligus, faktanya diecer.

Di Lamongan, pendistribusian BPNT baru satu kali, yakni peruntukan bulan Juli. Sedangkan bantuan untuk bulan Agustus dan September yang mestinya disertakan dalam pencairan di Bulan Juli, tidak terjadi.

Mengetahui itu, Ketua Komisi D DPRD Lamongan Abdul Shomad menyayangkan penundaan pencairan BPNT untuk sisa bantuan selama 2 bulan.

“Apapun alasan penundaan, itu sangat tidak dibenarkan. Kuat dugaan dengan adanya penundaan tersebut bisa menciptakan peluang besar mengeruk keuntungan dengan melakukan “money laundry”, pencucian uang untuk kepentingan segelintir kelompok,” kata wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut, Selasa (27/2/2021).

Diungkapkan Shomad, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) atas BPNT sebanyak 85 ribu. Sedangkan per keluarga mendapat bantuan Rp 200 ribu. Sementara bantuan tertahan selama dua bulan.

“Berapa itu uang yang tertahan? Kalau benar dugaan kita uang itu tertahan di bank harus jelas atas nama siapa, dan siapa yang menikmati keuntungan dari bunga deposito di bank tersebut,” tandas

Soal pencairan BPNT Secara bertahap ini, Shomad mengaku pihaknya akan mendorong aparat penegak uukum untuk mengusut hal tersebut. “Karena sungguh sangat tidak manusiawi, hak orang kurang mampu malah cenderung dimanfaatkan oleh segelintir orang,” tandasnya.

Pemberian bantuan secara bertahap, lanjut Shomad, juga telah diungkap Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan kunjungan ke Tuban beberapa waktu lalu.

Senada dengan Abd Shomad, rekan sejawatnya di Komisi D, Ratna Mutia Marhaeni yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan pun berang. “Tindakan tersebut sangat tidak bisa ditolerir. Kenapa saya bilang begitu, sekali lagi itu hak rakyat kecil jangan dibuat main main,” katanya.

Apalagi, kata Ratna, pemerintah pusat telah berjuang untuk kepentingan rakyat kecil ditengah pandemi. Lantaran itu, Ratna menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkomunikasi dengan seluruh anggota Komisi D untuk segera memanggil pihak terkait dan memintai pertanggungjawaban seputar penyaluran bantuan tersebut. (ak/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

MILANGKORI

Apresiasi Kirab Budaya Wisata Gogoniti, Erma Dorong Masyarakat Kembangkan Potensi Wisata Desa

BLITAR – Suasana Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Minggu (18/5/2025) mendadak ramai. ...
KRONIK

Ganjar Tekankan Pentingnya Loyalitas Kepala Daerah dari Banteng Terhadap Partai

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menekankan pentingnya loyalitas kepala daerah terhadap partai ...
LEGISLATIF

Dimaz Fahturachman Ajak Warga Kedamean Aktif dalam Program Desa Mandiri

GRESIK – Anggota DPRD Gresik Fraksi PDI Perjuangan, Dimaz Fahturachman menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 tahun ...
EKSEKUTIF

Pejabat Pemkot Mojokerto Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Ning Ita: Ini Adalah Kontrak Moral

MOJOKERTO – Seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menandatangani ...
KRONIK

Berangkat Haji Plus, Begini Doa dan Harapan Evi Dwitasari untuk Ponorogo

PONOROGO – Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, terdaftar sebagai calon jemaah haji khusus (haji plus). Ia ...
KABAR CABANG

BPEK Jember Siap Gelar Pelatihan Beauty Class untuk Ibu-ibu Muda Korban PHK

JEMBER – Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember bakal menggelar event ...