LAMONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan kembali mendesak pemkab untuk secara terang benderang melaporkan penggunaan dana penanganan Covid-19.
Desakan kembali disampaikan anggota fraksi di badan anggaran (banggar) DPRD saat menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Lamongan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
“Jadi, kami juga meminta dokumen dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban Bupati. Baik dokumen hasil pemeriksaan BPK dan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19,” ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ratna Mutia Marhaeni, Selasa (8/6/2021).
Sebelum ini, lanjut Ratna, pihaknya sudah meminta dokumen-dokumen dimaksud sebelum dilakukan pembahasan saat ini. “Tetapi dari pihak eksekutif ada kesan memperlambat permintaan kami,” beber Ratna.
Hal senada dikatakan Ir Supono, sejawat Ratna di fraksi dan banggar. Meski pertanggungjawaban APBD merupakan perubahan APBD itu sendiri, tetapi dalam dalam perda ada perubahan yang terkait dengan dana refocusing. “Karena pada waktu itu ada penanggulangan Covid-19,” terangnya.
Diakui Supono, dalam rapat tertutup itu pihaknya sempat menanyakan pos-pos pengalokasian anggaran. Pasalnya, dari dokumen tidak disebutkan secara detil. “Misalnya saja anggaran untuk rumah sakit. Disitu tidak disebutkan secara spesifik untuk apa,” kata wakil rakyat dari dapil Lamongan I ini.
Lantaran hingga rapat berakhir tidak ada kejelasan dokumen yang terperinci, Supono menegaskan pihaknya akan kembali menanyakan pada pembahasan anggaran pada Rabu (9/6/2021) besok.
“Tentu ini akan tetap kita pertanyakan dalam pembahasan berikutnya. Sampai kami tahu berapa besaran anggaran yang dialokasikan dalam penanggulangan Covid-19,” pungkas Supono. (ak/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS