KOTA MOJOKERTO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto mempertanyakan minimnya realisasi belanja anggaran tak terduga pada APBD tahun 2020. Padahal, anggaran tersebut dapat dioptimalkan untuk penanggulangan Covid-19, khususnya dikucurkan sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak.
Melalui juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Suliyat menjelaskan, realisasi belanja tidak terduga hanya Rp 42 miliar atau 33 persen dari pagu sebesar Rp 128 miliar. Sementara alokasi Rp 85 miliar menjadi sisa anggaran yang tidak terealisasi.
“Maka sisa anggaran yang tidak terealisasi ini cukup memprihatinkan kita semua. Untuk itu kami mohon ada penjelasan terkait hal ini,” ucap juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Suliyat dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, Rabu (19/5/2021).
Seharusnya, lanjut Suliyat, anggaran belanja tak terduga itu untuk program pencegahan dan penanganan Covid-19. Yakni untuk penanganan bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta jaring pengaman sosial.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, sebenarnya banyak sekali warga Kota Mojokerto yang membutuhkan bantuan dari pemerintah kota,” tuturnya.
Sementara pada saat yang sama, ketaatan warga Kota Mojokerto dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi tergolong tinggi. Menurut Suliyat, hal ini dibuktikan dengan capaian pendapatan asli daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi yang melebihi target.
“Namun ketaatan yang layak mendapatkan apresiasi ini bertolak belakang dengan ketidakmampuan pemkot untuk memaksimalkan realisasi belanja tidak terduga,” tuturnya.

Lebih disayangkan lagi, minimnya realisasi belanja anggaran tak terduga tersebut. Mengingat anggaran tersebut diambil dari pos anggaran sejumlah program yang lain melalui refocussing dan realokasi sesuai amanat pemerintah pusat.
“Penganggaran belanja tidak terduga ini telah mengorbankan banyak program kegiatan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan juga memberi perhatian khusus pada kinerja Bank PT BPRS milik Pemkot Mojokerto. Suliyat mengatakan, pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat karena kesulitan menarik tabungan atau depositonya.
“Fraksi PDI Perjuangan mendorong adanya solusi yang pasti dan faktual terhadap masalah ini, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terhadap PT BPRS yang menjadi salah satu simbol kehormatan Kota Mojokerto,” jelasnya mengakhuri. (rul/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS